Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
DUA KALI BIPARTIT GAGAL, Dugaan Eksploitasi Buruh dan Diskriminasi di Khas Hotel Parapat Meledak ke Publik

DUA KALI BIPARTIT GAGAL, Dugaan Eksploitasi Buruh dan Diskriminasi di Khas Hotel Parapat Meledak ke Publik

Dugaan Eksploitasi Buruh dan Tindakan Diskriminasi makin menguat di Khas Parapat Hotel, Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( FSBSI ) Kabupaten Karo Kecam Tindakan Management Khas Hotel Parapat.

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Mei 2026 | 08:00 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Hampir sebulan berlalu, issu soal dugaan Eksploitasi dan Diskriminasi terhadap buruh yang terjadi di Khas Hotel Parapat Unit usaha dari PT.Hotel Indonesia Properti yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) ini semakin menguat ke publik. Hal tersebut sudah mulai mendapat tanggapan dari publik dan mengecam tindakan yang dilakukan oleh Management Khas Hotel Parapat. “tindakan eksploitasi dan diskriminasi itu sangat jelas dilarang oleh undang-undang,” kata Rukun Ginting.

Ketua FSBSI Kabupaten Karo ini mengecam keras tindakan perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan menyangkut hak-hak buruh. “sebagai bagian dari buruh, kita mengecam tindakan Khas Hotel Parapat yang melakukan tindakan eksploitasi buruh dan perlakuan yang diskriminatif terhadap buruh,” tegas Rukun Ginting.

DUA KALI BIPARTIT GAGAL, Dugaan Eksploitasi Buruh dan Diskriminasi di Khas Hotel Parapat Meledak ke Publik

Menurutnya, perusahaan wajib memberikan upah lembur kepada buruh jika memang ada buruh yang bekerja melebihi waktu kerja. “kan sudah sepatutnya perusahaan membayarkan upah lembur jika karyawannya bekerja melebihi waktu kerja yang di sepakati didalam kontrak kerjanya? Terlebih lagi, katanya Khas Parapat Hotel ini adalah perusahaan milik negara, harusnya mereka menjadi contoh bagaimana hak-hak buruh itu terpenuhi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Rukun Ginting.

Rukun Ginting juga menambahkan, seharusnya karyawan yang sudah bekerja dengan status PKWT 5 tahun berturut-turut otomatis buruh tersebut menjadi PKWTT. “setelah berdiskusi dengan teman-teman buruh itu, ternyata ada yang sudah PKWT 12 Tahun, demi hukum ini otomatis jadi PKWTT atau seharusnya mereka itu sudah menjadi karyawan tetap,” kata Rukun Ginting.

Lanjutnya lagi, jika PKWTT tidak ada istilah habis kontrak dan jika diberhentikan itu sudah PHK Sepihak dan perusahaan harus memberikan hak-hak yang diatur didalam undang-undang. “kan sudah lebih dari 5 (lima) tahun PKWT otomatis menjadi PKWTT dan didalam PKWTT tidak ada istilah habis kontrak, jadi jika tidak dipekerjakan lagi itu namanya PHK Sepihak dan perusahaan wajib bertanggungjawab terhadap hak buruh itu termasuk pesangon, upah lembur, penghargaan masa kerja, uang penganti hak dan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Rukun Ginting.

Sementara itu, melalui sambungan teleponnya, Rico Nainggolan, S.H. dan Roberto Sagala, S.H.,M.H, Kuasa Hukum para buruh mengatakan akan melanjutkan sengketa ini ke dinas terkait. “kita sudah upayakan menyelesaikan sengketa hubungan industrial ini melalui Bipartit yang sudah kita lakukan dua kali dengan pihak perusahaan namun tidak menemui kesepakatan, jadi kita akan teruskan sengketa ini ke Dinas Ketenagakerjaan,” kata Rico Nainggolan, S.H.

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport