Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda NEWS
Pelaksanaan Anggaran Dana Desa Parbubu II Tahun 2025 Di Pertanyakan

Pelaksanaan Anggaran Dana Desa Parbubu II Tahun 2025 Di Pertanyakan

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Juni 2026 | 12:50 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Menjadi payung hukum paling utama dalam tata kelola desa,termasuk pengelolaan keuangan. Bahkan,pedoman pengelolaan keuangan desa yang mengatur tahap perencanaan, pelaksanaan,penatausahaan,pelaporan hingga pertanggung jawaban. Termasuk anggaran dana desa Desa Parbubu II Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. Anggaran sebesar Rp.627.455.000 Tahun 2025 yang menimbulkan pertanyaan besar dikalangan masyarakat, Rabu (17/6).

 

Sementara itu, seorang warga Desa Parbubu II bermarga Lumbantobing membenarkan bahwa pembangunan fisik ada di desanya. Bangun fisiknya,pembanguan drenase untuk persawahan masyarakat setempat. Dusun Anggrek dan Dusun Janji bilang di Desa Parbubu II ini. Tahun 2026 untuk fidiknya menyambung drenase dan jalan rabat beton.

 

Saat ditanyai,apakah pembangunan fisik di Desa Parbubu II hasil dari musyawarah desa?

 

” Kalau ada terpenting tanya saja langsung sama kepala desa ” Ucapnya

 

 

Terpisah, Seorang warga tak mau menyebutkan namanya,anggaran dana desa di Desa Parbubu II untuk fisik ada. Soalnya, anggaran dana desa mereka yang melaksanakan kegiatan didesa.

 

Saat ditanyai,apa saja program desa yang didana i desa?

 

Kami manalah tau. Segala anggaran desa kegiatan dilaksanakan oleh kepala desa. Ditanyakan aja langsung kepada kepala desanya? Bahkan,kantor kepala desa sekarang milik pribadi kepala desa. Informasinya,para perangkat desa kecewa terhadap kepala desa tahun lalu mungkin terkait pengelolaan dana desa. Bagaimana sewa kantor dan dana ketahan pangan tahun lalu pengadaan pupuk? Apakah ada uang sewa pertahunnya? Di anggaran dana desa apa ada? Supaya sistem pengelolaan jelas dan transparan” paparnya.

 

 

Fisik tahun lalu di dusun Parbubu sebesar Rp. 164.500.00,- dan Dusun Janji Bilang sebanyak Rp. 101.230,00/0,- tahun lalu itupun papan proyeknya cepat diambil. Ngak tau tahun lalu jumlah penerima BLT. Tahun ini menerima BLT jika tak salah berjumlah 41 orang tahun dengan biaya Rp. 100.000/bulan.” Terangnya.

 

Sementara,Kepala Desa Parbubu II Sahala Lumbantobing saat ditemui dirinya tidak berada dikantor. Kondisi kantor terlihat dalam keadaan tertutup.

 

Salah seorang warga dekat kantor tersebut mengatakan kepala desa lagi pergi ke kota.

 

 

Kepala Dinas PMD Taput melalui Kabid Penata desa Sihol Situmeang saat dikonfirmasi.firmasi terkait pertanggung jawaban dana desa Desa Parbubu II Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. Dirinya menyampaikan terkait pertanggung jawaban dana desa tiap desa tahun 2025 sudah diberikan wewenang kepada pihak kecamatan dan itu sudah berlalu pada pada tahun ini. Alasan pihak kecamatan supaya berperan untuk mengkoreksi pelaksanaan dana desa didesa mereka pimpin. ( Friska )

Berita Terbaru

NEWS

Bupati Tapanuli Utara, Harapkan Percepatan Pembangunan Akses Penghubung Antar Wilayah Taput- Tapteng Segera Terlaksana

19 Juni 2026 | 12:48 WIB
NEWS

Ephorus HKBP Klaim RSUD Tarutung Merupakan Aset HKBP Berdasarkan Data Penyerahan Badan Sending dan SK Menkes Tahun 1954

19 Juni 2026 | 12:43 WIB
NEWS

Pembalakan Hutan Marak di Taput

19 Juni 2026 | 12:39 WIB
NEWS

Penuh Haru dan Kegembiraan, SDN 122345 Kota Pematangsiantar Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

19 Juni 2026 | 12:24 WIB
NEWS

Tanggapi Hasil Seleksi JPT Pratama, Ketua SMSI Samosir Minta Bupati Telusuri Rekam Jejak Kandidat Kadis Perkim

18 Juni 2026 | 17:36 WIB
NEWS

RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

18 Juni 2026 | 15:45 WIB
NEWS

‎Pemkab Taput Dukung Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Masyarakat Ingat “TIR” ‎

18 Juni 2026 | 12:55 WIB
NEWS

Bupati Resmikan Gedung Cath Lab RSUD Tarutung

18 Juni 2026 | 12:44 WIB
Siantar

Api Melahap Pasar Dwikora Parluasan, GMKI Siantar Tagih Kebenaran dan Keberpihakan untuk Pedagang

18 Juni 2026 | 09:26 WIB
MEDAN CORNER

Aksi “Sumut Bersiap Revolusi”, Mahasiswa Unimed Goyang DPRD Sumut dengan 10 Tuntutan

17 Juni 2026 | 20:26 WIB
NEWS

Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Bongkar Jaringan Sabu, Mantan Polisi Ikut Diciduk

17 Juni 2026 | 17:43 WIB
NEWS

Pelaksanaan Anggaran Dana Desa Parbubu II Tahun 2025 Di Pertanyakan

17 Juni 2026 | 12:50 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport