Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar memperketat edukasi kepada para pengemudi angkutan umum guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kali ini, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menyambangi PT Pelita Paradep Trans di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sosialisasi tersebut menyasar langsung para pengemudi dan mandor bus. Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin dalam menaikkan maupun menurunkan penumpang, khususnya agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berhenti atau parkir.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, SH., menjelaskan, kendaraan yang berhenti sembarangan saat menaikkan atau menurunkan penumpang dapat mempersempit badan jalan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu kelancaran arus lalu lintas, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Pengemudi dan mandor bus kami ingatkan agar tidak berhenti atau parkir sembarangan di badan jalan ketika menaikkan maupun menurunkan penumpang. Jangan sampai aktivitas tersebut menyebabkan penyempitan badan jalan, kemacetan panjang, maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Friska Susana.
Dalam kesempatan tersebut, personel Unit Kamsel juga mengingatkan pengemudi dan mandor agar segera menghubungi Layanan Kepolisian Call Center 110 apabila terjadi kecelakaan lalu lintas ataupun kemacetan yang membutuhkan penanganan petugas.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Pematangsiantar menyampaikan pesan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada para pengguna jalan.
Polisi juga mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Pengemudi maupun pengguna jalan diminta selalu berhati-hati, disiplin, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan edukasi yang dilakukan secara rutin, Satlantas berharap kesadaran para pengemudi angkutan umum semakin meningkat sehingga potensi pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dapat diminimalisir,” pungkas AKP Friska Susana.


