Seorang remaja berusia 18 tahun yang dikenal sebagai anggota geng motor GPS (Geng Pisang Solid) ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Rel Kereta Api Tembung, Medan.
MYP, warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, diringkus pada Sabtu (8/8) sore. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar serta uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan MYP merupakan anggota geng motor GPS sekaligus bagian dari geng motor KAMCE. Dalam perkara narkotika tersebut, MYP diduga berperan sebagai pengedar aktif sabu.
“Pelaku merupakan anggota geng motor Pisang Solid atau GPS. Dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu,” ungkap Rafli, Senin (10/8) pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Rafli, MYP diduga telah mengedarkan sabu di kawasan Rel KA Tembung selama sekitar satu bulan terakhir.
Aktivitas pelaku tidak hanya berkaitan dengan peredaran narkotika. Polisi juga mendalami keterlibatannya dalam aksi tawuran antargeng motor. Sedikitnya dua kali tawuran di kawasan Mandala, Medan, diduga pernah diikuti pelaku.
“Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir, untuk tawuran antar geng motor sudah dua kali,” ujar Rafli.
Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul sabu yang diperoleh MYP. Polisi memburu pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada pelaku.
Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan anggota geng motor lainnya dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Kami sedang dalami kasus ini, mohon doanya agar kami bisa menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. Untuk anggota geng motor lain, kami juga sedang selidiki,” pungkas Rafli.



