Patroli dini hari Tim Macan Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil. Saat menyisir kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pedang samurai yang dibawa seorang warga, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Patroli tersebut berlangsung di Jalan KL Yos Sudarso, Belawan, tepatnya di sekitar Bengkel Pak Lok. Kegiatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Saat berada di lokasi, Tim Macan mendapati sekelompok warga yang berada di sekitar rumah warga yang sebelumnya diketahui mengalami kemalingan. Dalam situasi tersebut, salah seorang warga membawa sebilah pedang samurai dengan alasan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.
Petugas kemudian mengambil langkah cepat dengan mengamankan senjata tajam tersebut guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada warga yang diamankan sebagai pelaku. Sementara satu bilah pedang samurai diserahkan untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., SIK., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sebelum gangguan Kamtibmas berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila melihat atau mengalami tindak pidana, tetapi segera menghubungi pihak kepolisian,” ujar AKP Rudi.
Menurutnya, tindakan membawa senjata tajam untuk mengantisipasi kejahatan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila digunakan tanpa alasan dan situasi yang dibenarkan.
Karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan penanganan gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera hubungi Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengingatkan masyarakat bahwa informasi sekecil apa pun terkait potensi gangguan keamanan dapat membantu petugas melakukan pencegahan secara cepat.
Melalui patroli rutin dan dukungan informasi dari masyarakat, kepolisian berharap situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman, tertib dan kondusif.

