Jajaran Polsek Panei Tongah mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Simalungun. Sebanyak 12 batang tanaman ganja ditemukan di areal persawahan/perladangan di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Senin (5/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DS (47), warga Dusun Janji Mariah, Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 11.00 WIB, ketika Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel J. Damanik, S.H. menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya tanaman yang diduga ganja di ladang milik DS.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA R. Siahaan, S.H., Kanit Intel IPDA Girsang Sinaga bersama personel lainnya melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tiba di lokasi bersama Gamot Huta Gortak, Ewin Sitio. Hasil pemeriksaan di lapangan membenarkan adanya tanaman yang diduga ganja di areal ladang tersebut.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Panei Tongah. Selanjutnya, Kapolsek bersama dua personel dan didampingi Pangulu Nagori Marjandi Embong, Budi Sinaga, mendatangi rumah DS dan membawanya ke lokasi untuk dimintai keterangan.
Saat berada di lokasi, DS diduga mengakui bahwa tanaman tersebut sengaja ditanam di ladangnya. Ia juga menunjukkan lokasi tanaman yang ditanam secara terpisah.
Petugas kemudian menemukan 12 batang tanaman yang diduga merupakan tanaman ganja.
Kapolsek Panei Tongah selanjutnya berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Nababan terkait temuan tersebut.
Sekitar pukul 18.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun tiba di lokasi. DS bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Panei Tongah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melalui jajaran terkait menindaklanjuti pengungkapan tersebut dengan koordinasi dan pelimpahan barang bukti serta terduga pelaku kepada Sat Narkoba Polres Simalungun.
Selanjutnya, kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

