3 Perusahaan yang sudah mendaftarkan diri untuk membangun pemanfaatan lahan Gedung Olahraga (GOR) dinyatakan tidak lolos seleksi. Hal ini dikarenakan pemberkasan pada 3 perusahaan itu tidak lengkap.
Dari hasil pengumuman hasil kualifikasi pemanfaatan Lahan GOR itu 3 perusahaan yang mendaftar yakni PT Anugerah Bintang Timur, PT Suritama Mahkota Kencana dan PT Beng Hiang Sentosa. Sayangnya, ketiga perusahaan itu harus gugur karena berkas tidak dinyatakan tidak lengkap oleh Panitia Pemilihan Mitra Pemanfaatan Lahan GOR.
Hamam Soleh, Kabag Humas, Pemko Pematangsiantar yang ditemui di sekitaran Kantor Walikota Pematangsiantar, menyebutkan ada beberapa poin perusahaan yang tidak melengkapi berkas. “Tidak adanya laporan SPT Tahunan, Laporan Neraca Keuangan Perusahaan, tidak ditentukannya tenaga ahli dan tidak adanya KSU dibawah klasifikasi,” ucapnya, Rabu (19/09/2018).
Soleh menyebutkan, sebelum dilakukannya pengumuman, panitia membuka pengumuman dan kemudian perusahaan yang berminat kemudian mengambil persyaratan dan kemudian menyerahkan berkas sesuai dengan persyaratan. “Selanjutnya berkas diverifikasi oleh panitia. Nah… dari verifikasi itu pantia menemukan tidak kelengkapan berkas,” jelasnya.
Untuk tahapan selanjutnya, pantia akan melakukan masa sanggahan yang diperuntukan bagi perusahaan atas keputusan yang disampaikan pantia. Masa sanggahan diberikan selama 5 hari mulai Tanggal 20 September 2018 hingga 26 September mendatang. “Perusahaan yang mengikuti lelang ini ada dari Medan dan Lubuk Pakam. Tetapi, bila nantinya tidak ada juga pemenang, maka panitia akan melakukan pengumuman ulang sesuai dengan rapat pantia,” jelasnya mengakhiri. (Sawal)


Discussion about this post