Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Soal Pemanfaatan Lahan GOR, 3 Perusahaan Dinyatakan tak Lolos Seleksi Berkas

Soal Pemanfaatan Lahan GOR, 3 Perusahaan Dinyatakan tak Lolos Seleksi Berkas

Editor: NEWSCORNER.ID
19 September 2018 | 16:31 WIB
in Siantar
0
Iklan
20
SHARES
15
VIEWS

3 Perusahaan yang sudah mendaftarkan diri untuk membangun pemanfaatan lahan Gedung Olahraga (GOR) dinyatakan tidak lolos seleksi. Hal ini dikarenakan pemberkasan pada 3 perusahaan itu tidak lengkap.

Dari hasil pengumuman hasil kualifikasi pemanfaatan Lahan GOR itu 3 perusahaan yang mendaftar yakni PT Anugerah Bintang Timur, PT Suritama Mahkota Kencana dan PT Beng Hiang Sentosa. Sayangnya, ketiga perusahaan itu harus gugur karena berkas tidak dinyatakan tidak lengkap oleh Panitia Pemilihan Mitra Pemanfaatan Lahan GOR.

Hamam Soleh, Kabag Humas, Pemko Pematangsiantar yang ditemui di sekitaran Kantor Walikota Pematangsiantar, menyebutkan ada beberapa poin perusahaan yang tidak melengkapi berkas. “Tidak adanya laporan SPT Tahunan, Laporan Neraca Keuangan Perusahaan, tidak ditentukannya tenaga ahli dan tidak adanya KSU dibawah klasifikasi,” ucapnya, Rabu (19/09/2018).

Soleh menyebutkan, sebelum dilakukannya pengumuman, panitia membuka pengumuman dan kemudian perusahaan yang berminat kemudian mengambil persyaratan dan kemudian menyerahkan berkas sesuai dengan persyaratan. “Selanjutnya berkas diverifikasi oleh panitia. Nah… dari verifikasi itu pantia menemukan tidak kelengkapan berkas,” jelasnya.

Untuk tahapan selanjutnya, pantia akan melakukan masa sanggahan yang diperuntukan bagi perusahaan atas keputusan yang disampaikan pantia. Masa sanggahan diberikan selama 5 hari mulai Tanggal 20 September 2018 hingga 26 September mendatang. “Perusahaan yang mengikuti lelang ini ada dari Medan dan Lubuk Pakam. Tetapi, bila nantinya tidak ada juga pemenang, maka panitia akan melakukan pengumuman ulang sesuai dengan rapat pantia,” jelasnya mengakhiri. (Sawal)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport