Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Soal Pemanfaatan Lahan GOR, 3 Perusahaan Dinyatakan tak Lolos Seleksi Berkas

Soal Pemanfaatan Lahan GOR, 3 Perusahaan Dinyatakan tak Lolos Seleksi Berkas

Editor: NEWSCORNER.ID
19 September 2018 | 16:31 WIB
in Siantar
0
Iklan
20
SHARES
15
VIEWS

3 Perusahaan yang sudah mendaftarkan diri untuk membangun pemanfaatan lahan Gedung Olahraga (GOR) dinyatakan tidak lolos seleksi. Hal ini dikarenakan pemberkasan pada 3 perusahaan itu tidak lengkap.

Dari hasil pengumuman hasil kualifikasi pemanfaatan Lahan GOR itu 3 perusahaan yang mendaftar yakni PT Anugerah Bintang Timur, PT Suritama Mahkota Kencana dan PT Beng Hiang Sentosa. Sayangnya, ketiga perusahaan itu harus gugur karena berkas tidak dinyatakan tidak lengkap oleh Panitia Pemilihan Mitra Pemanfaatan Lahan GOR.

Hamam Soleh, Kabag Humas, Pemko Pematangsiantar yang ditemui di sekitaran Kantor Walikota Pematangsiantar, menyebutkan ada beberapa poin perusahaan yang tidak melengkapi berkas. “Tidak adanya laporan SPT Tahunan, Laporan Neraca Keuangan Perusahaan, tidak ditentukannya tenaga ahli dan tidak adanya KSU dibawah klasifikasi,” ucapnya, Rabu (19/09/2018).

Soleh menyebutkan, sebelum dilakukannya pengumuman, panitia membuka pengumuman dan kemudian perusahaan yang berminat kemudian mengambil persyaratan dan kemudian menyerahkan berkas sesuai dengan persyaratan. “Selanjutnya berkas diverifikasi oleh panitia. Nah… dari verifikasi itu pantia menemukan tidak kelengkapan berkas,” jelasnya.

Untuk tahapan selanjutnya, pantia akan melakukan masa sanggahan yang diperuntukan bagi perusahaan atas keputusan yang disampaikan pantia. Masa sanggahan diberikan selama 5 hari mulai Tanggal 20 September 2018 hingga 26 September mendatang. “Perusahaan yang mengikuti lelang ini ada dari Medan dan Lubuk Pakam. Tetapi, bila nantinya tidak ada juga pemenang, maka panitia akan melakukan pengumuman ulang sesuai dengan rapat pantia,” jelasnya mengakhiri. (Sawal)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu, Perkuat Ikhtiar Keselamatan Operasional Pelabuha

28 Juli 2026 | 17:48 WIB
MEDAN CORNER

Jaringan Narkoba Antar Pulau Terbongkar,6 Kilogram Ganja dan 188 Butir Ekstasi Diamankan

28 Juli 2026 | 14:49 WIB
NEWS

IMM Sumut Nilai Sikap Bobby Nasution di DPRD Bentuk Profesionalisme, Bukan Arogansi

28 Juli 2026 | 12:56 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Gelap di Balik Gerbang Kampus Oknum Mahasiswa Farmasi Diduga Jadi Bandar Pod Getar, Ditangkap Polrestabes Medan

26 Juli 2026 | 15:12 WIB
NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport