Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM POLITIK
P-APBD Siantar Langgar Aturan, Ketua DPRD Sebut Bukan Cuma Siantar

P-APBD Siantar Langgar Aturan, Ketua DPRD Sebut Bukan Cuma Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Oktober 2018 | 14:19 WIB
in POLITIK
0
16
SHARES
15
VIEWS

Pembahasan P APBD Kota Pematangsiantar disinyalir melanggar peraturan sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penyusunan APBD 2018.

Dimana, dalam surat lampiran Permendagri tersebut jelas disebutkan bahwa Dalam rangka percepatan penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat dilakukan setelah penyampaian laporan realisasi semester pertama Tahun Anggaran 2018, namun persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD atas rancangan peraturan daerah dimaksud dilakukan setelah persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017. Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan paling lambat akhir bulan September 2018. Dengan tahapan penyusunan dan jadwal sebagaimana tercantum pada Tabel 5.

P-APBD Siantar Langgar Aturan, Ketua DPRD Sebut Bukan Cuma Siantar

Dalam hal Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan setelah akhir bulan September 2018, maka Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Menanggapi hal tersebut, Maruli Tua Hutapea, Ketua DPRD Siantar menyebutkan bahwa sebelumnya DPRD Siantar sudah melakukan koordinasi dengan tim anggaran Pemko Siantar. “Sekarang mereka (Pemko Siantar, red) ada acara di Medan menyangkut Permendagri ini, karena ada beberapa daerah juga khusus Sumatera Utara yang sampai sekarang belum membahas P-APBD sementara rentang waktu itu sampai 30 September,” ungkap Maruli saat ditemui usai Sidang Paripuna Pengesahan P-APBD 2018 Pemko Pematangsiantar, Selasa (02/10/2018) siang.

Dijelaskannya, daerah lain selain Kota Siantar masih membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dan ia menyebutkan bahwa Siantar sudah termasuk dalam kategori tercepat dalam pembahasan P-APBD.

“Kita (DPRD, red) salah satu yang tergolong tercepat, walaupun tidak sesuai dengan amanat Permendagri, waktu kita telat 2 hari dari Permendagri tersebut dan itu tidak masalah, dan saya dengar tadi dari pada Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) bahwa acara hari ini di Medan tidak mempaku mati persoalan tersebut. Karena permasalahan waktu, karena kita mulai sejak September kecuali kita mulai Oktober itu baru menyalahi,” jelasnya.

“Hari ini juga Pemerintah Kota Siantar berangkat ke Medan untuk mempertegas permaslahan itu. Makanya Rapat Paripurna ini kita mulai Pukul 10.00 WIB,” sebutnya mengakhiri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari yang ditemui usai Paripurna menyebutkan bahwa dirinya akan berangkat ke Kota Medan untuk membahas permasalahan ini. “Ini saya akan berangkat ke Medan untuk masalah ini,” jelasnya singkat sembari masuk ke dalam mobil dinasnya. (Sawal)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport