Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM POLITIK
P-APBD Siantar Langgar Aturan, Ketua DPRD Sebut Bukan Cuma Siantar

P-APBD Siantar Langgar Aturan, Ketua DPRD Sebut Bukan Cuma Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Oktober 2018 | 14:19 WIB
in POLITIK
0
Iklan
16
SHARES
15
VIEWS

Pembahasan P APBD Kota Pematangsiantar disinyalir melanggar peraturan sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penyusunan APBD 2018.

Dimana, dalam surat lampiran Permendagri tersebut jelas disebutkan bahwa Dalam rangka percepatan penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat dilakukan setelah penyampaian laporan realisasi semester pertama Tahun Anggaran 2018, namun persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD atas rancangan peraturan daerah dimaksud dilakukan setelah persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017. Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan paling lambat akhir bulan September 2018. Dengan tahapan penyusunan dan jadwal sebagaimana tercantum pada Tabel 5.

P-APBD Siantar Langgar Aturan, Ketua DPRD Sebut Bukan Cuma Siantar

Dalam hal Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan setelah akhir bulan September 2018, maka Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Menanggapi hal tersebut, Maruli Tua Hutapea, Ketua DPRD Siantar menyebutkan bahwa sebelumnya DPRD Siantar sudah melakukan koordinasi dengan tim anggaran Pemko Siantar. “Sekarang mereka (Pemko Siantar, red) ada acara di Medan menyangkut Permendagri ini, karena ada beberapa daerah juga khusus Sumatera Utara yang sampai sekarang belum membahas P-APBD sementara rentang waktu itu sampai 30 September,” ungkap Maruli saat ditemui usai Sidang Paripuna Pengesahan P-APBD 2018 Pemko Pematangsiantar, Selasa (02/10/2018) siang.

Dijelaskannya, daerah lain selain Kota Siantar masih membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dan ia menyebutkan bahwa Siantar sudah termasuk dalam kategori tercepat dalam pembahasan P-APBD.

“Kita (DPRD, red) salah satu yang tergolong tercepat, walaupun tidak sesuai dengan amanat Permendagri, waktu kita telat 2 hari dari Permendagri tersebut dan itu tidak masalah, dan saya dengar tadi dari pada Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) bahwa acara hari ini di Medan tidak mempaku mati persoalan tersebut. Karena permasalahan waktu, karena kita mulai sejak September kecuali kita mulai Oktober itu baru menyalahi,” jelasnya.

“Hari ini juga Pemerintah Kota Siantar berangkat ke Medan untuk mempertegas permaslahan itu. Makanya Rapat Paripurna ini kita mulai Pukul 10.00 WIB,” sebutnya mengakhiri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari yang ditemui usai Paripurna menyebutkan bahwa dirinya akan berangkat ke Kota Medan untuk membahas permasalahan ini. “Ini saya akan berangkat ke Medan untuk masalah ini,” jelasnya singkat sembari masuk ke dalam mobil dinasnya. (Sawal)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport