Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Sehari Kenalan di FB, Belanja di Center Point lalu Remaja ini Digoyang di Hotel

ilustrasi

Sehari Kenalan di FB, Belanja di Center Point lalu Remaja ini Digoyang di Hotel

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Oktober 2018 | 03:52 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
34
SHARES
15
VIEWS

Berawal dari perkenalan di Facebook, EAT (15) gadis remaja ini sepakat untuk bertemu Musa Saroha Gultom (33) warga Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan di Sambu, Medan.

Pertemuan itu pun berlanjut, mereka lalu berbelanja pakaian di Mall Center Point, Medan. Keesokan harinnya mereka kembali bertemu di Medan Mall dan melanjutkan perjalanan ke Hotel Nusa Inn di Jalan Taduan.

Namun saat berada di kamar hotel, pasangan ini dipergoki dan ditangkap. Hal tersebut selanjutnya sampai ke telinga orangtua si gadis, HAT (46) warga Jalan Perjuangan, Medan.

Kejadian tersebut Selasa (2/10) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Saaat HAT berada di rumah, teleponnya berdering, dari seberang telepon, ia dikabari kalau anaknya tertangkap di kamar hotel bersama seorang pria.

“Pak tolong bapak ke Taduan tadi si E*** dipergoki di hotel sama cowoknya,” ujar penelepon.

Mendapat informasi miring tersebut, HAT pun segera bergegas. Sesampainya di hotel itu ia pun menemukan anak gadisnya dan seorang pria. Kepada pria itu ia menanyakan apa yang telah diperbuta terhadap anak gadisnya.

Musa pun mengakui kalau ia telah berbuat mesum dengan EAT di kamar hotel tersebut. Tak lama mereka pun dibawa ke kantor Polisi.

Di hadapan polisi, Musa mengaku kenalan lewat Facebook pada hari Senin 1 Oktober 2018. Selanjutnya ketemu di Sambu dan pergi ke Center Poin untuk belanja pakaian. Keesokan harinya, Selasa tgl 02 Oktober 2018 mereka kembali bertemu di Medan Mall dan kemudian korban dibawa ke Nusa Inn.

Di dalam kamar hotel tersebut EAT selanjutnya disetubuhinya. Kasus yang dilaporkan dengan nomor LP/ 1982 /K/X/2018/ SPKT PERCUT, ini pun tengah ditangani pihak kepolisian.Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UURI No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(POL)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport