Berawal dari perkenalan di Facebook, EAT (15) gadis remaja ini sepakat untuk bertemu Musa Saroha Gultom (33) warga Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan di Sambu, Medan.
Pertemuan itu pun berlanjut, mereka lalu berbelanja pakaian di Mall Center Point, Medan. Keesokan harinnya mereka kembali bertemu di Medan Mall dan melanjutkan perjalanan ke Hotel Nusa Inn di Jalan Taduan.
Namun saat berada di kamar hotel, pasangan ini dipergoki dan ditangkap. Hal tersebut selanjutnya sampai ke telinga orangtua si gadis, HAT (46) warga Jalan Perjuangan, Medan.
Kejadian tersebut Selasa (2/10) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Saaat HAT berada di rumah, teleponnya berdering, dari seberang telepon, ia dikabari kalau anaknya tertangkap di kamar hotel bersama seorang pria.
“Pak tolong bapak ke Taduan tadi si E*** dipergoki di hotel sama cowoknya,” ujar penelepon.
Mendapat informasi miring tersebut, HAT pun segera bergegas. Sesampainya di hotel itu ia pun menemukan anak gadisnya dan seorang pria. Kepada pria itu ia menanyakan apa yang telah diperbuta terhadap anak gadisnya.
Musa pun mengakui kalau ia telah berbuat mesum dengan EAT di kamar hotel tersebut. Tak lama mereka pun dibawa ke kantor Polisi.
Di hadapan polisi, Musa mengaku kenalan lewat Facebook pada hari Senin 1 Oktober 2018. Selanjutnya ketemu di Sambu dan pergi ke Center Poin untuk belanja pakaian. Keesokan harinya, Selasa tgl 02 Oktober 2018 mereka kembali bertemu di Medan Mall dan kemudian korban dibawa ke Nusa Inn.
Di dalam kamar hotel tersebut EAT selanjutnya disetubuhinya. Kasus yang dilaporkan dengan nomor LP/ 1982 /K/X/2018/ SPKT PERCUT, ini pun tengah ditangani pihak kepolisian.Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UURI No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(POL)




Discussion about this post