Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL
Pesta Seks Digerebek, Suami Tonton Istri Disetubuhi Pria Lain

Pesta Seks Digerebek, Suami Tonton Istri Disetubuhi Pria Lain

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Desember 2018 | 15:44 WIB
in VIRAL
0
Iklan
84
SHARES
15
VIEWS

Jajaran Ditreskrimum Polda DI Yogyakarta berhasil mengungkap praktik pesta seks di sebuah homestay di Jalan Nusa Indah Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta, Selasa 11 Desember 2018. Polisi mengamankan 12 orang yang diduga pesta seks. Dua di antaranya sudah tersangka.

Polisi mengamankan 12 orang saat melakukan penggerebekan, Selasa (11/12) lalu. Dari 12 orang tersebut, delapan orang di antaranya merupakan pasangan suami-istri.

Sementara dua orang lainnya, bukan pasangan suami-istri. Tak hanya mengamankan 12 orang, jajaran kepolisian juga menyita sejumlah alat kontrasepsi, pakaian dalam perempuan, hingga uang tunai Rp1,5 juta.

Saat proses penggerebekan, sepasang suami-istri diketahui sedang melakukan hubungan intim. Namun, hubungan suami-istri tersebut ditonton oleh sepuluh orang yang berada di homestay.

Pihak kepolisian‎ sendiri masih mendalami motif 10 orang lainnya yang menonton hubungan badan sepasang pasutri. Polisi menelusuri apakah sepuluh orang yang ada di lokasi penggerebekan hanya menonton atau melakukan hal lain.

Dari penggerebekan tersebut, terungkap bahwa para penonton yang hadir dikenakan biaya. Para penonton dikenakan tarif Rp1 juta untuk mengikuti pesta seks.


Dari penggerebekan sendiri, pihak kepolisian menemukan dan telah menyita uang senilai Rp1,5 juta. Uang tersebut diduga tarif yang dibayarkan beberapa penonton yang mengikuti pesta seks‎ tersebut.

2 Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut berinisial AS dan HK berjenis kelamin laki-laki. Mesi telah ditetapkan tersangka, polisi belum menahan keduanya.

Berdasarkan keterangan polisi, AS merupakan suami dari seorang wanita berinisia Vi. Namun, pada saat penggerebekan, Vi sedang berhubungan intim dengan pria lain. AS alias Joko diduga dengan sengaja membiarkan istrinya disetubuhi oleh orang lain.

‎Atas perbuatannya, AS dan HK diduga telah melanggar pasal tindak pidana pencabulan dan perdagangan orang. Sebab, dari pesta seks terseb‎ut, keduanya mendapatkan keuntungan dari para penonton yang hadir.

Polisi mengungkap bahwa sekumpulan orang yang melakukan pesta seks, bukan hanya sekali. Pihak penyelenggara sudah melakukan empat kali pesta seks di beberapa tempat.

Sebenarnya, pesta seks tersebut sudah sering terjadi di daerah Yogyakarta. Hanya saja, menurut pihak kepolisian, banyak yang tidak tersiar di media.

Adapun, pihak penyelenggara pesta seks menggunakan media sosial untuk menawarkan program prostitusinya itu. (oz/int)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Humanis dan Peduli, Polrestabes Medan Bersama Bhayangkari Gelar Khitanan Massal Peringati HKGB ke-74

7 Juli 2026 | 13:51 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

6 Juli 2026 | 12:59 WIB
NEWS

CYEA Nilai Proyek Smart Meter AMI di Era Darmawan Prasodjo Perkuat Modernisasi Layanan Kelistrikan

6 Juli 2026 | 08:13 WIB
NEWS

Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

5 Juli 2026 | 11:22 WIB
NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
Simalungun

Kuasa Hukum Rico & Partners Sentil Khas Hotel Parapat: “BUMN Seharusnya Lindungi Hak Buruh, Bukan Menghambatnya”

2 Juli 2026 | 10:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport