Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Anggaran Segera Dialokasikan, Lurah Diminta Usulkan Rencana Kerja

Anggaran Segera Dialokasikan, Lurah Diminta Usulkan Rencana Kerja

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Januari 2019 | 15:11 WIB
in Siantar
0
Iklan
36
SHARES
15
VIEWS

 

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar segera mengalokasikan anggaran ke setiap kelurahan. Karenanya, para lurah diminta mengusulkan rencana kerja masing-masing ke kecamatan.

Hal itu dikatakan Wali kota Hefriansyah SE MM saat memimpin rapat sosialisasi awal Anggaran Kelurahan di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Senin (21/1).

Disampaikan wali kota, anggaran kelurahan merupakan implementasi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, yang merupakan pedoman/petunjuk teknis tentang pengalokasian anggaran kelurahan.

Anggaran kelurahan, sambung wali kota, merupakan salah satu wujud nyata bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara. Karena itu setiap daerah kabupaten/kota diwajibkan segera mengalokasikan anggaran kelurahan sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Pemko Pematangsiantar, lanjutnya, dalam hal ini akan melakukan tindakan yang responsif terhadap pengalokasian anggaran kelurahan. Sehingga program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.

Wali kota berpesan kepada tim anggaran, agar segera melakukan pembahasan pengalokasian anggaran kelurahan.

Namun tetap berdepoman kepada peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan kepada seluruh camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait anggaran kelurahan, diminta segera menyusun tahapan-tahapan yang diperlukan guna percepatan pengalokasiannya.

“Kepada lurah, segera mengusulkan rencana kerja kepada masing-masing kecamatan melalui hasil musrenbang/rembuk warga. Khususnya yang belum dapat terakomodir pada Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Tahun 2019.

Tingkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” katanya.

Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), lurah secara langsung akan memiliki tanggungjawab yang lebih besar dalam pelaksanaan anggaran kelurahan.

Karenanya, lurah pun harus menghindari segala bentuk praktek yang berhubungan dengan tindakan kolusi, korupsi, dan nepotisme. Praktek suap maupun grativikasi dalam penyelenggaraan anggaran ini dapat merugikan masyarakat, negara, dan bahkan mungkin berdampak terhadap diri sendiri, terlebih keluarga.

Sementara, Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lakukanlah pembinaan dan pengawasan secara teliti dan menyeluruh. Sehingga penyelenggaraan anggaran kelurahan dapat mencapai hasil dan target sesuai harapan pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Mari bekerja dilandasi niat tulus ikhlas dalam mengemban tugas/tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ajak wali kota.

Kabag Tata Pemerintahan Pemko Pematangsiantar Junaedi A Sitanggang SSTP menjelaskan, dasar hukum anggaran kelurahan tertuang pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, serta Permenkeu No 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan Tahun Anggaran 2019, jelas Junaedi.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Budi Utari AP, para staf ahli, asisten, dan pimpinan OPD terkait anggaran kelurahan, serta para camat dan lurah se-Kota Pematangsiantar. (rel/vay)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polda Sumut Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Online, Mobil Korban Ditemukan

25 Oktober 2026 | 18:16 WIB
NEWS

Kisah Salman Perjuangkan Kesetaraan Gender Lewat UN Women dan Inisiasi Proyek Boneka Kita 

25 Oktober 2026 | 17:53 WIB
NEWS

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Pematangsiantar Gelar Fun Run dan CFD

25 Oktober 2026 | 17:36 WIB
Sumut

Pelindo Regional 1 Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, Dukung Pemberantasan Narkotika

25 Oktober 2026 | 02:47 WIB
Opini

Merawat Ideologi, Menata Regenerasi: Kader Bertumbuh, Ikatan Berdaya

25 Oktober 2026 | 02:29 WIB
MEDAN CORNER

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami, Dukung Ketahanan Pangan di Jermal

24 Oktober 2026 | 12:05 WIB
MEDAN CORNER

Subuh Berjamaah di Jermal XV, Wakapolda Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Ajak Warga Tolak Narkoba

24 Oktober 2026 | 09:46 WIB
Sumut

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolres Sibolga Turun Langsung Lewat Jumat Keliling di Masjid Al Falah

23 Oktober 2026 | 12:42 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres Pematangsiantar, Dalam Mendukung Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 12:04 WIB
Nasional

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

23 Oktober 2026 | 09:44 WIB
Sumut

Sumut Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Kapolres Sibolga Gandeng Pemerintah dan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 09:39 WIB
Sumut

Kapolri Tinjau Pengungkapan 1,18 Ton Ketamine di Belawan, Sinergi Lintas Instansi Bongkar Penyelundupan di Selat Malaka

23 Oktober 2026 | 08:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport