Rahlan Sanrico, ketua Lembaga swadaya masyarakat LP3D wilayah Tapanuli raya kembali ungkap pengelolaan APBD Taput yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Dari penelitian yang dilakukan adanya dugaan pemotongan penggunaan Sisa Anggaran Lebih APBD Tapanuli Utara 2016
Diterangkan, Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun anggaran 2016 yang parkir dikas daerah per 31 desember 2016 sebesar Rp.58.618.732.693,45,~
Yang diterima dari Bank Sumut cabang Tapanuli Utara, Kas bendahara penerima Pemkab Tapanuli Utara, Bendahara FKPT BPJS dan Kas bendahara dana bos.
Kemudian SAL tersebut secara otomatis juga merupakan salah satu sumber dana APBD Tapanuli Utara pada tahun anggaran 2017.
Akan tetapi temuan LP3D, nominal jumlah SAL 2016 berobah pada APBD Tapanuli Utara per januari 2017 menjadi sebesar Rp.55.710.584.792.05,~.
Artinya menurut Sanrico ada anggaran yang hilang sebesar Rp.2.908.147.901.4,~ yang tidak tahu kemana.
Dengan fakta tersebut pantas diduga ada tikus tikus siluman yang mengerogoti APBD Tapanuli Utara yang merugikan negara.
“Dan fakta itu juga yang akan kita bawa ke KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi) RI. Sebagai bentuk pengawasan pengelolaan anggaran pemerintah” Pungkas Rahlan sanrico
Menindaklanjuti temuan LP3D, Newscorner konfirmasi dengan Sekretaris Badan Pengelolaan, Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah(BPKPAD) Heber Tambunan via seluler namun belum ada tanggapan.
(Maju simanungkalit)




Discussion about this post