Antonius Situmeang(59) warga Desa Siantar Naipospos, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, meminta agar tanah yang pernah dihibahkan negara untuk pembangunan sekolah dikembalikan.
Sikap itu disampaikan setelah dia dan keluarga merasa dizolimi dengan keluarnya pengumuman Bupati Tapanuli Utara akan seleksi/evaluasi tenaga honorer/non PNS dilingkungan Pemkab Tapanuli Utara.
Hasil dari pegumuman tersebut, anak serta menantu dari Antonius yang berprofesi sebagai guru honorer di SD dusun Siantar Naipospos dan SMP 4 Adiankoting dinyatakan tidak lulus.
Ditemui di kantor DPRD Tapanuli Utara selasa(12/3/2019) Antonius mengatakan tanah tempat berdirinya sekolah SD maupun SMP adalah tanah yang dihibahkan sekitar tahun 80 an.
Antonius yang juga anggota komite sekolah ini menyebutkan bahwa menantunya sudah 10 tahun lebih mengajar di SD tersebut, sedangkan Anaknya 6 tahun mengajar di SMP 4 Kecamatan Adiankoting.
Menurutnya, kerelaannya menghibahkan tanah kepada negara untuk lokasi sekolah tidak dihargai oleh Pemkab Tapanuli Utara.
“Saya akan tanam sawit atau karet di lokasi tanah sekolah, agar ada sumber hidup anak saya” ucap Antonius.
Oleh sebab itu, Antonius berniat meminta kembali tanah tersebut untuk bisa ditanami sawit atau karet untuk penyambung hidup anak anaknya. Antonius juga menerangkan saat ini guru yang tinggal SD hanya 3 orang untuk mengajar 150 orang murid, setelah 3 orang guru dinyatakan tidak lulus.
Bahkan Antonius juga menuduh Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan orang yang tidak tahu menghargai. Karena Antonius adalah salah satu Tim sukses pasangan Nikson nababan– Sarlandy saat pilkada 2018.
Sementara itu selasa(12/3/2019) sejumlah guru honorer yang dinyatakan tidak lulus seleksi honorer mendatangi kantor DPRD Tapanuli Utara.
Mereka mengajukan surat keberatan akan proses seleksi/ evaluasi honorer yang dilakukan Pemkab Tapanuli Utara.
Kehadiran diterima oleh Fatimah Hutabarat wakil ketua DPRD Tapanuli Utara yang juga ketua partai Nasdem.
Seperti diketahui Pemkab Tapanuli Utara tanggal 20–22 des 2018 melaksanakan seleksi/evaluasi honorer/ non PNS dengan peserta 3.799 orang.
Hasil Pengumuman Bupati tapanuli Utara no 800/1069/35.2.1/XII/2018 tertanggal 31 des 2018, dan diumumkan kepublik tanggal 5 maret 2019.
Melahirkan tiga kategori, 1883 orang dinyatakan “Lulus”, 1538 orang dinyatakan “Dipertimbangkan” dan 378 orang dinyatakan “Tidak lulus”.
Hasil pengumuman tersebut menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat Tapanuli Utara sebab ada kategori hasil penilaian “Dipertimbangkan”
Akan tetapi tanggal senin(11/3/2019) kembali Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan mengeluarkan Pengumuman agar tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus untuk kembali bekerja sebagaimana mestinya.
(Maju Simanungkalit)




Discussion about this post