Korban penganiayaan hingga tewas oleh segerombolan massa, Feri (16) warga Jalan Simpang Mangga Bawah, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut gagal dikebumikan, hari ini, Jumat (17/05)
Pasalnya, sesuai keterangan dari Kuasa Hukum korban, Muhammad Rusli SH, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihaknya sebagai kuasa hukum korban agar melakukan otopsi guna mendukung penyelidikan.
” Pihak kepolisian Polres Labuhanbatu berkoordinasi dengan kami sebagai kuasa hukum korban, agar melakukan otopsi guna proses penyelidikan,”kata Muhammad Rusli saat diwawacarai awak media dikediaman rumah duka di Jalan Sukron, Lingkungan Porwadadi C, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Jumat (17/5/2019).
Kuasa Hukum menyebutkan bahwa jasad pelajar kelas X SMA Negeri 2 Ransel itu diotopsi di RSUD Dr. Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar. ” Kita nunggu hasil otopsinya,” sebutnya.
Hal yang sama dijelaskan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba terkait jasad anak pasangan Aminuddin dan Dewi Liyanti itu diotopsi ke rumah sakit yang berada di Kota Siantar.
“Demi kepentingan proses penyidikan dan dengan disetujui oleh pihak keluarga. Korban sedang dalam perjalanan menuju RSU siantar untuk di autopsi,” jelasnya.
Pantauan wartawan di rumah duka, jasad Feri dibawa ke RSUD Dr. Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar dengan menggunakan Ambulance milik Polres Labuhanbatu.
(Dian)




Discussion about this post