Cristian Zega (27) oknum pegawai honorer di Kelurahan Huta Toruan, Pemkab Taput, diamankan Polres Taput bersama tiga orang remaja.
Ketiga remaja yang diamankan bersama Cristian Zega warga yakni, SM (17), AS (16) keduanya warga Jalan Ferdinan Lumban Tobing, Desa Hutatoruan 11, Kecamatan Tarutung dan LHT (17) warga Jalan DI Panjaitan, Desa Hutatoruan 7, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare menyampaikan kepada Newscorner.id, keempatnya diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanui Utara atas tindak pidana pencurian sepedamotor milik Setya Novanto Hutabarat, warga Lumban Palia, Desa Hutabarat Parbaju Julu, Kecamatan Tarutung.
Lebih lanjut disampaikannya, Minggu (14/7) sekitar pukul 19.00 WIB tim opsnal mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian sepedamotor di Desa Hutabarat Partali Julu.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi dari korban diketahui sepedamotor yang sebelumnya hilang terlihat di Balige, Kabupaten Tobasa.
Tim pun bergerak menuju ke Balige, sesampainya di sana mendapati orang yang memakai sepedamotor tersebut. Pengendara yang tertangkap membawa sepedamotor tersebut pun mengaku membelinya dari keempat tersangka.
Dari sana selanjutnya polisi membawa barang bukti dan selanjutnya mengamankan keempat tersangka. Kini keempatnya pun mendekam di balik jeruji tahanan Polres Taput.(vay)


Discussion about this post