Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL

Viral Jenazah Ibu dan Bayi Ditahan, Ini Penjelasan RSUP Adam Malik

Editor: NEWSCORNER.ID
16 Juli 2019 | 22:25 WIB
in VIRAL
0
Iklan
343
SHARES
15
VIEWS

Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak menyampaikan penjelasan terkait informasi dan isu yang beredar tentang jenazah ditahan pihak rumah sakit.

Rosario, wanita cantik yang akrab disapa Ocha ini menyampaikan kepada Newscorner.id pada Selasa (16/7) bahwa jenazah sudah dibawa pulang oleh suami dan keluarganya.

“Jenazah sudah diambil keluarga td sore sekitar pukul 16.00 WIB. Suaminya datang ke bagian keuangan sekitar pukul 14.30 WIB,” jelas Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak.

Ia juga membantah jika pihak rumah sakit menahan jenazah. Terkait adanya tagihan ia tidak menampiknya, pasalnya sebelumnya pasien tersebut memang masuk rumah sakit sebagai pasien umum.

“Ga benar bang. Tagihannya benar ada, tapi ga ada kami tahan jenazahnya. Pasien umum pasti lah ada tagihan yang keluar. Kalau keluarga ga mampu, ya silahkan datang ke bagian keuangan untuk buat surat perjanjian. Ini suaminya ga muncul-muncul. Jadi gimana kami mau kasi solusi,” sebutnya.

Saat datang ke bagian keuangan, Mastor Sihotang yang merupakan suami dan bapak pasien menympaikan kesanggupannya membayar Rp 6 juta dari total tagihan sebesar Rp 75 juta. Dengan membuat surat pernyataan dan perjanjian.

Rosario pun menyesalkan kalau saja sejak awal Mastor menemui pihak runah sakit dan menyampaikan keluhn dan maksudnya.

“Penyelesaiannya suami hanya bisa bayar 6 juta. Sisanya ya kita buat kan surat perjanjian, akan diselesaikan kemudian hari. Kalau lah dari awal suaminya datang ke bagian keuangan kami,” kisahnya.

Mewakili pihak rumah sakit ia menyampaikan ucapan duka atas musibah yang dialami keluarga Mastor Sihotang.

Mastor Sihotang (40) warga Desa Kelambir Lima, Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utar, Selasa (16/7) kehilangan istrinya Kristina Sianturi (36) dan bayi yang meninggal dunia dalam proses persalinan.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport