Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak menyampaikan penjelasan terkait informasi dan isu yang beredar tentang jenazah ditahan pihak rumah sakit.
Rosario, wanita cantik yang akrab disapa Ocha ini menyampaikan kepada Newscorner.id pada Selasa (16/7) bahwa jenazah sudah dibawa pulang oleh suami dan keluarganya.
“Jenazah sudah diambil keluarga td sore sekitar pukul 16.00 WIB. Suaminya datang ke bagian keuangan sekitar pukul 14.30 WIB,” jelas Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak.
Ia juga membantah jika pihak rumah sakit menahan jenazah. Terkait adanya tagihan ia tidak menampiknya, pasalnya sebelumnya pasien tersebut memang masuk rumah sakit sebagai pasien umum.
“Ga benar bang. Tagihannya benar ada, tapi ga ada kami tahan jenazahnya. Pasien umum pasti lah ada tagihan yang keluar. Kalau keluarga ga mampu, ya silahkan datang ke bagian keuangan untuk buat surat perjanjian. Ini suaminya ga muncul-muncul. Jadi gimana kami mau kasi solusi,” sebutnya.
Saat datang ke bagian keuangan, Mastor Sihotang yang merupakan suami dan bapak pasien menympaikan kesanggupannya membayar Rp 6 juta dari total tagihan sebesar Rp 75 juta. Dengan membuat surat pernyataan dan perjanjian.
Rosario pun menyesalkan kalau saja sejak awal Mastor menemui pihak runah sakit dan menyampaikan keluhn dan maksudnya.
“Penyelesaiannya suami hanya bisa bayar 6 juta. Sisanya ya kita buat kan surat perjanjian, akan diselesaikan kemudian hari. Kalau lah dari awal suaminya datang ke bagian keuangan kami,” kisahnya.
Mewakili pihak rumah sakit ia menyampaikan ucapan duka atas musibah yang dialami keluarga Mastor Sihotang.
Mastor Sihotang (40) warga Desa Kelambir Lima, Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utar, Selasa (16/7) kehilangan istrinya Kristina Sianturi (36) dan bayi yang meninggal dunia dalam proses persalinan.
Discussion about this post