Pasca diamankanya dua pria yang diduga kurir nakoba yakni Andre Alvian (20) dan Rangga Janafi (16) warga Dusun l Margosono Nagori Mekar Mulia Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, petugs unit reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap Beni Rajagukguk (28) warga Dusun V Kampung Beringin Nagori Mekar Mulia Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Beni Rajagukguk terduga bandar sabu ditangkap oleh petugas dari dalam rumahnya, berdasarkan pengembangan atas penangkapan dan pengakuan dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba pada sabtu (3/8/2019) sekitar pukul 20:30 WIB.
Tersangka yang kadung terciduk mengakui perbuatanya, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan didalam rumah dan berhasil menemukan barang bukti, berupa 1, Bungkus plastik klip Besar tembus pandang berisikan satu dengan berat Na Brutto : 1,82 Gram, 5 palet kecil sabu sabu seberat 0,6 gram, plastik klip kosong, satu unit hp, sepeda motor Honda BK 3259 TAR, dan uang tunai Sebesar Rp. 500.000,- rupiah
Kepada petugas tersangka Beni mengaku, memperoleh sabu sabu dari seseorang bernama Suhendri warga kota Tembung Medan. Untuk proses lebih lanjut tersangka digiring ke Polsek Tanah Jawa. (Hendri)




Discussion about this post