Informasi dari masyarakat yang mengetahui ada transaksi narkoba, langsung ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (2/8) pagi. Benar saja, di salah satu bengkel cat mobil di Jalan Sersang, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, polisi menyergap Muhammad Yunus Lubis alias Tunus (44) yang sedang bertransaksi sabu-sabu.
Saat disergap oleh personel polisi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Eduar SH, tersangka sempat membuang sabu-sabu. Namun polisi bisa mengamankan warga Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Marihat Kecamatan Siantar Marihat tersebut.
Saat Yunus digeledah, petugas menemukan uang pecahan Rp100 ribu dan satu unit handphone. Tak cukup, petugas juga menggeledah bengkel mobil tersebut, termasuk kamar mandi yang ada di dalam bengkel. Ternyata di kamar mandi ditemukan 3 paket sabu -sabu.
Selanjutnya polisi membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Satnarkoba Pematangsiantar. (Hendri)




Discussion about this post