Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Cabuli Gadis 13 Tahun, Anak Siantar Martoba Ditangkap

Cabuli Gadis 13 Tahun, Anak Siantar Martoba Ditangkap

Editor: NEWSCORNER.ID
30 September 2019 | 20:24 WIB
in NEWS
0
Iklan
162
SHARES
15
VIEWS

 

Terlibat kasus pencabulan, Arif (24) Warga Jalan Suka Damai, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, diamankan Unit PPA Polres Pematang Siantar, Senin (30/09) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku diamankan setelah petugas mendapat laporan dari ayah korban,B(52).Pelaku diamankan tidak jauh dari kediamannya.

Terpisah, Kanit UPPA Ipda Malon Siagian melalui Plh Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Aipda Napena Soerbakti Karo-Karo saat dikonfirmasi, Senin (30/09) sekira Jam 18.30 WIB.

Napena mengatakan pelaku cabul anak dibawah umur itu diamankan setelah menerima laporan dari ayah korban yang merupakan warga Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba.

Lebih lanjut, kejadian itu terjadi Jumat (27/09) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Di mana pelaku Arif, datang mengendarai sepedamotornya menjemput korban dari rumahnya di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba.

Selanjutnya, Arif membawa korban ke tempat penjual Jus (Kak Yati) tepatnya di Jalan Pdt Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba. Setengah jam berlalu, pelaku membawa korban ke rumah teman pelaku tidak jauh dari penjual jus tersebut.

Kemudian, satu jam lebih korban berada di rumah rekan pelaku. Pria itu lalu membawa korban ke sebuah gubuk di Jalan Pdt Wismar Saragih.

“Awalnya korban sempat mengatakan pada pelaku “Ngapain abang ajak aku kesini?” Ayo pulang ,kata si korban ke pelaku yang dipenuhi rasa curiga. Setelah pelaku gagal mengajak korban, akhirnya pelaku kembali mengajak korban ke rumah saksi si Dearman Sinaga (48) yang berada disamping Hotel Mandarin,” jelas Napena

Setelah berada di rumah saksi, pelaku yang disesaki nafsu pun langsung membawa korban ke dalam kamar rumah saksi dan mengatakan “Tidur lah kau dek, udah malam ini,” ujar Arif menyuruh korban tidur.

Saat keduanya berada di dalam kamar, pelaku langsung memegang payudara korban dan mendorong korban hingga terjatuh keatas kasur dan menindih korban. Pelaku juga membuka celananya si korban.

“Saat berada di dalam kamar itu lah si pelaku langsung melancarkan aksinya,”tambahnya Napena.

Atas perbuatannya si pelaku. Dia diancam Pasal 81 Subs 82 UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no23 tahun 2016 tentang perlindungan anak. ( Hendri )

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Gunung Malela Bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp46,24 Juta, Pelaku Ditangkap di Riau

5 Agustus 2026 | 14:06 WIB
NEWS

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:25 WIB
NEWS

Alvin Generasi Pemuda Ucapkan Selamat Kepada Rony Simbolon Jabat Kembali Ketua DPD IPK Kota Siantar

5 Agustus 2026 | 10:15 WIB
MEDAN CORNER

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Lukisan Sisingamangaraja XII Jadi Simbol Sinergi dalam Audiensi DPC AMS XII dengan Kapolrestabes Medan

4 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Ambil Peran Aktif Sukseskan Gebyar IVA Test, Perkuat Sinergi Cegah Kanker Serviks

4 Agustus 2026 | 10:48 WIB
MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Ruang Digital: Medan Tempur Baru yang Tak Mengenal Gencatan Senjata

4 Agustus 2026 | 10:08 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Ambil Bagian dalam Car Free Day Perdana di Belawan, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Sinergi Antarinstansi

2 Agustus 2026 | 20:48 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport