Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Ternak Babi Di Silomangi Diduga Tidak Miliki Izin

Ternak Babi Di Silomangi Diduga Tidak Miliki Izin

Editor: NEWSCORNER.ID
3 Oktober 2019 | 01:09 WIB
in NEWS
0
Iklan
58
SHARES
15
VIEWS

Usaha ternak babi yang beroperasi sudah puluhan tahun diduga tidak memiliki izin untuk beroperasi. Usaha ternak babi yang sudah puluhan tahun beroperasi di Silomangi, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, mendapat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar.

Saat dikonfirmasi via komunikasi elektronik7 soal Izin kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar, melalui Kepala Bidang Perizinan, Mardiana, bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait beroperasinya usaha ternak babi yang berada di Silomangi tersebut. Selasa (02/9/2019).

“Pihak kami (DPMPTSP) tidak pernah mengeluarkan izin terhadap beroperasinya ternak babi di Silomangi.” Ucapnya.

Setelah diketahui bahwa pihak Perizinan tidak pernah memberikan izin terhadap beroperasinya ternak babi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar menegur dengan melayangkan surat teguran terhadap pemilik ternak babi. Melalui Ambarita yang juga pegawai di Dinas Lingkungan Hidup mengatakan kepada media, sudah melayangkan surat teguran kepada pemilik ternak pada Senin lalu (30/9/2019).

Ditempat yang terpisah, Erry Ginting, Lurah Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, saat dikonfirmasi, Erry Ginting mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap izin ternak babi yang berada di wilayahnya, dan bahkan pihaknya juga tidak pernah memberikan rekomendasi perpanjangan izin terhadap usaha ternak tersebut.

Menanggapi adanya usaha ternak babi yang diduga tidak memiliki izin tersebut, Hanter Oriko Siregar, SH., Humas dan Publikasi Sahabat Lingkungan, mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar harus bertindak tegas terhadap ternak babi yang tidak memiliki ijin tersebut.

“Informasinya sudah beroperasi puluhan tahun, dan tidak kunjung memiliki izin. Lantas kenapa tidak di tertibkan atau ditutup?.” Ucap Hanter.

Hanter juga menambahkan bahwa pihaknya juga mendapati informasi, jika ternak babi yang beroperasi di Silomangi itu, selain diduga tidak memiliki izin, dan diduga juga membuang limbah ke Sungai Bah Bolon. Selasa, (02/10/19).

Saat dikonfirmasi kepada pemilik usaha ternak, koko (anak pemilik) mengungkapkan sudah sekitar 25 tahun usaha ternak beroperasi. Koko juga menjelaskan bahwa untuk pembuangan limbah sebelumnya tidak dioperasikan lagi, namun setelah Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar turun kelokasi dan menganjurkan mengoperasikan kembali fungsi pembuangan limbah sebelumnya.

“Dulu memang difungsikan tempat pembuangan limbah, namun karna ada permintaan masyarakat sekitar untuk membuka saluran pembuangan limbah ke sawah dan kolam masyarakat”. Ucapnya.

Selanjutnya, saat dikonfirmasi soal upaya untuk mengurus izin kembali, koko mengatakan sudah ada upaya kesana.

“Waktu pertama kali usaha ternak ini didirikan, kami sudah mendapatkan izin usaha ternak. Dan untuk izin selanjutnya, kami sedang upayakan,” ucapnya.(Dedi Damanik)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Gunung Malela Bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp46,24 Juta, Pelaku Ditangkap di Riau

5 Agustus 2026 | 14:06 WIB
NEWS

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:25 WIB
NEWS

Alvin Generasi Pemuda Ucapkan Selamat Kepada Rony Simbolon Jabat Kembali Ketua DPD IPK Kota Siantar

5 Agustus 2026 | 10:15 WIB
MEDAN CORNER

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Lukisan Sisingamangaraja XII Jadi Simbol Sinergi dalam Audiensi DPC AMS XII dengan Kapolrestabes Medan

4 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Ambil Peran Aktif Sukseskan Gebyar IVA Test, Perkuat Sinergi Cegah Kanker Serviks

4 Agustus 2026 | 10:48 WIB
MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Ruang Digital: Medan Tempur Baru yang Tak Mengenal Gencatan Senjata

4 Agustus 2026 | 10:08 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Ambil Bagian dalam Car Free Day Perdana di Belawan, Dukung Gaya Hidup Sehat dan Sinergi Antarinstansi

2 Agustus 2026 | 20:48 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport