Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Curi Biji Kopi, Pria ini Ditangkap dan Dua Rekannya Diburu Polisi

Curi Biji Kopi, Pria ini Ditangkap dan Dua Rekannya Diburu Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
6 Oktober 2019 | 17:07 WIB
in NEWS
0
Iklan
20
SHARES
15
VIEWS

 

Yoga, pria 30 tahun warga Pekon Sinar Betung Kecamatan Talang Padang, Tanggamus ditangkap Tekab 308 Polsek Pulau Panggung, Sabtu (5/10/19) pukul 23.00 WIB.

Pasalnya pria yang sehari-hari berprofesi tani tersebut teridentifikasi dalam pencurian kopi milik Invidarli (35) warga Talang Baru Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan, Tanggamus.

Dari penangkapan Budi Yansyah, terungkap, dalam pencurian 3 karung biji kopi senilai Rp. 6 juta milik korban itu, tersangka tidak seorang diri, melainkan bersama 2 rekannya yang belum tertangkap.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan tanggal 7 Juli 2018.

Dan hasil penyelidikan laporan itu, pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka yang dikuatkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan di TKP.

“Berdasarkan penyelidikan tersebut, tersangka Budi Yansyah alias Yoga selama beberapa waktu dilakukan penggerebagan dan hasil pendekatan keluarga sehingga kemarin keluarganya bersedia menyerahkan tersangka,” ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewamili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (6/10/19).

Iptu Ramon menjelaskan, kronologis kejadian pencurian berdasarkan keterangan korban, yakni pada Kamis tanggal 24 Mei 2018 sekitar jam 10.00 Wib di rumahnya yang berada di Talang Baru Pekon Sinar Jawa Kec. Air Naningan Kab. Tanggamus.

Dimana sebelum kejadian, pagi harinya korban mengantarkan istrinya kerumah mertua pelapor ke Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, namun sepulangnya ke rumah pada 26 Mei 2018, ternyata 3 karung biji kopi telah raib.

“Setelah 3 karung kopinya hilang, korban juga mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pencurinya maka pada tanggal 7 Juli 2018 korban melapor ke Polsek Pulau Panggung,” jelasnya.

Lanjutnya, Polsek Pulau Panggung berdasarkan laporan itu, tersangka berhasil teridentifikasi, namun saat penggerebagan tersangka selalu tak berada di rumah diduga saat itu pelaku kabur.

“Setelah ditangkap, pelaku mengaku mengambil kopi tersebut bersama dua temannya sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 25 Mei 2018, namun hingga saat ini kedua rekannya berinsial UN (28) dan M (30) belum ditemukan dan ditetapkan DPO,” terangnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa karung dan pakaian korban yang digunakan saat mencuri diamankan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara, tersangka dalam penuturannya, hasil pencuriannya kala itu mendapatkan Rp. 1 juta dibaginya bersama kedua rekannya, tersangka sendiri mengaku mendapatkan uang Rp. 400 ribu yang digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Hasil pencurian dijual gelondongan begitu, dapetnya Rp. 1 juta yang 600 dibagi dua teman saya,” ucap tersangka dihadapan penyidik. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Bikin Video Pornografi, Jual Rp50 Ribu per Paket Lewat MiChat, BI Diamankan Polrestabes Medan

5 Agustus 2026 | 16:27 WIB
NEWS

Polsek Gunung Malela Bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp46,24 Juta, Pelaku Ditangkap di Riau

5 Agustus 2026 | 14:06 WIB
NEWS

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:25 WIB
NEWS

Alvin Generasi Pemuda Ucapkan Selamat Kepada Rony Simbolon Jabat Kembali Ketua DPD IPK Kota Siantar

5 Agustus 2026 | 10:15 WIB
MEDAN CORNER

Premanisme hingga Prostitusi Dibongkar, Polrestabes Medan Catat 181 Pengungkapan Operasi Pekat

4 Agustus 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Lukisan Sisingamangaraja XII Jadi Simbol Sinergi dalam Audiensi DPC AMS XII dengan Kapolrestabes Medan

4 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Siantar

Polsek Siantar Selatan Ambil Peran Aktif Sukseskan Gebyar IVA Test, Perkuat Sinergi Cegah Kanker Serviks

4 Agustus 2026 | 10:48 WIB
MEDAN CORNER

64 Paket Ganja Disembunyikan di Pohon Bambu, Polisi Buru Pemasok

4 Agustus 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Ruang Digital: Medan Tempur Baru yang Tak Mengenal Gencatan Senjata

4 Agustus 2026 | 10:08 WIB
MEDAN CORNER

Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu, Fakta Baru Terungkap dalam Prarekonstruksi Helen’s Night Mart

4 Agustus 2026 | 09:33 WIB
MEDAN CORNER

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Diringkus, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

4 Agustus 2026 | 08:02 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Pod Getar Ditangkap, 250 Pengunjung Dites Urine, Helen’s Night Mart Disegel

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport