Polisi mendapat informasi bahwa di dalam angkot CV Bandar Jaya bernomor pintu 0918 sering digelar pesta sabu sembari mobil melaju di jalan raya. Mendapat informasi penting tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. hal tersebut disampaikan Kapolrse Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas IPTU Lukman Hakim Sembiring.
Lebih lanjut disampaikannya, dalam penyelidikan yang dilakukan Polres Simalungun, Jumat (13/12) polisi melihat mobil CV Bandar Jaya bernomor pintu 0918 yang dicurigai itu melintas di Gang Cinta Mulia,Nagori Lestari Indah, Kecamatan Sitalasari, Kabupaten Simalungun.
Mobil itu diberhentikan, pada saat bersamaan polisi melihat orang di dalam mobil membuang sesuatu. Kedua orang yang dicurigai dan ditemukan di dalam mobil pun diinterogasi. Kemudian setelah diinterogasi mereka mengaku bernama Oloan Jessa Sihotang (30) warga Jalan Nangka, dan Yohannes Giovani Simanjuntak (24) warga Jalan Semangka, Nagori Lestari Indah.
Sedangkan yang membuang benda tersebut diakui mereka adalah Oloan Jessa Sihotang. Selanjutnya polisi memintanya untuk mengambil benda yang dibuangnya itu. Setelah diperiksa ternyata benda itu sepaket sabu.
Mereka pun mengaku sabu tersebut baru mereka beli dari seorang pengedar di Jalan Tanah Jawa, Gang Puri, Pematangsiantar. Polisi mencari keberadaan pengedar namun belum didapat. Kedua orang tersebut pun diamankan beserta barang bukti ke Polres Simalungun.




Discussion about this post