Dua insan berlainan jenis kelamin diamankan polisi dari Hotel Intan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan pada Rabu (18/12) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Keduanya ditangkap bukan karena urusan lendir, melainkan tindak pidana pencurian sepedamotor yang mereka lakukan pada Selasa (17/12) di di Dusun IV Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit.
Informasi diperoleh dari kepolisian, kedua tersangka yakni Jimmi Sitepu (23) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Berhala Gg. Capagading, Kecamatan Kaban Jahe, Kabupaten Karo dan Icha Verinika Peranginangin (25) warga Jalan Jamin Ginting Gg. Lau Bahing Dusun VI Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kaban Jahe, Kabupaten Karo itu ditangkap atas laporan korban Jhon Harpenta Tarigan (28) warga Dusun IV Desa Sembahe Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima Piket Reskrim Polsek Pancur Batu atas kehilangan sepedamotor sekira pukul 15.00 WIB.
Mendapat laporan itu polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian sekitar pukul 20.00 WIB petugas mendapat informasi dari korban bahwa tersangka ada di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting.
Petugas langsung bergerak ke lokasi Hotel yang ditunjuk oleh korban dan melakukan pengamanan terhadap kedua orang tersangka. Mereka diinterogasi dan tersangka mengakui perbuatannya.
Dua insan itu pun diamankan beserta barang bukti uang tunai hasil penjualan sepedamotor sebesar Rp. 800.000,-




Discussion about this post