Pemerintah Kota Pematangsiantar merotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungannya. Hal tersebut sebenarnya bukanlah hal yang luar biasa dan wajar dilakukan kepala daerah dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Namun pasca pelantikan terhadap 176 orang pejabat eselon II, III dan IV yang digelar Senin (6/1/2019), ada hal yang menarik perhatian publik. Salah satunya, pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Posma Sitorus sebagai Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tidak diganti, tersangka dugaan korupsi lainnya, Acai Tagor Sijabat sudah dicopot dari Sekretaris Dinas Kominfo.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Zainal Siahaan kepada wartawan mengatakan, untuk kasus Posma masih menggunakan azas praduga tak bersalah. Bahkan, sambungnya, Posma masih bekerja dan belum dilakukan penahanan.
“Kita kan tetap azaz praduga tak bersalah. Dia masih bekerja. Belum ada penahanan,” sebut Zainal.
Pada pelantikan 176 pejabat untuk eselon II, III dan IV di Ruang Data Pemko,Wakil Walikota Togar Sitorus melantik Reinward Simanjuntak sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggantikan Jhonson Tambunan. Dalam hal ini juga dilakukan rotasi untuk jabatan sekelas Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
Ada hal unik yang menggelitik, seorang pejabat yang diganti dalam pergantian pejabat kali ini “menjerit” dan mengumpat lewat status facebook.
Mangapul Sitanggang, Mantan Camat Siantar Timur pada masa Pilkada Periode lalu itu merasa dirinya dibuang, padahal telah punya andil dalam memenangkan
walikota saat ini dalam pilkada lalu.
“Terimakasih kepada Wak Labu yang telah menonjobkan ku, kamu kira jabatan itu segalanya bagiku.. Satu hal yang kuingat selamanya Kamu itu Wak Labu adalah…….
# ORANG YANG LUPA KACANG AKAN KULITNYA # #melangkahterus,” tulisnya diberanda Facebook yang dibarengi fotonya bersama Alm Hulman Sitorus yang saat itu menjabat Walikota.
Dalam postingan selanjutnya, ia menuliskan “Orang yang bantu kau berjuang kau habisi…MANUSIA APA KAU WAK LABU..” seolah menguatkan kekecewaannya yang ikut berjuang memenangkan.
Bahkan Mangapul yang terakhir menjabat Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengajak agar tak lagi memberikan 30 % kepada Agusalam selaku Kepala Dinas . Ia pun akan segera mengungkap tabir mafia perijinan.
“Teman2 di DPM PTSP kota Siantar, jangan lagi mau memberi 30 % kepada kadis Agusalam dalam setiap kegiatan.. Sudah saatnya kita berobah dan berani melawan ketidak benara, salam dari saya utk teman2 semua. Selamat beraktifitas
@ MAFIA PERIJINAN JUGA AKAN SEGERA KITA SIKAT DISANA..,” ajak Mangapul lewat status facebook terbarunya
Kepada wartawan, Selasa(7/1/2020) “Kalau jabatan gak ada artinya sama saya. Saya mau supaya PNS jangan dilakuakn seperti itu,”katanya.
Mangapul juga merasa ada kejanggalan dengan pencopotannya dari jabatan Sekretaris PMPTSP. Padahal, katanya, ia sudah lulus asesmen (seleksi) untuk menempati posisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
“Saya kaget diganti karena meraa tidak bersalah. Karena lulus asesmen test. Yang ketat. Saya lulus. Oke hak Walikota untuk mengganti pejabat. Tapi jabatan saya sekarang pun dicopot tapi gak tahu salah saya apa. Saya merasa dizolimi dengan Hefriansyah (Walikota Siantar),”katanya.
Mangapul juga tengah memikirkan untuk melaporkan pencopotannya dengan tiga langkah yakni PTUN, KASN, dan hanya membiarkan saja.
“Biar masyarakat tahu watak dia (Hefriansyah). Biar bagus Siantar kita ini. Saya bilang semua fakta. Kalau gak fakta gak berani saya,”ujarnya.




Discussion about this post