Pasca penetapan tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin, Hakim Pengadilan Negeri Medan, meski tetap bersedih sejumlah kolega dan sahabatnya merasa lega atas pengungkapan kasus itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono,m Selasa (7/1) memastikan bahwa otak pembunuhan tersebut istri keduanya.
“Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R,” ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan.
ZH adalah istri kedua Jamaluddin. Sedangkan istri pertama sudah diceraikan beberapa tahun lalu sebelum menikahi ZH.
Jamaluddin ditemukan tidak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan perkebunan sawit Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) tahun lalu. Jenazahnya ditemukan di baris kedua kursi penumpang, sementara barang berharga seperti jam tangan, kalung dan cincin Jamaluddin tidak ada yang hilang. Dia ditemukan dalam keadaan mengenakan pakaian olahraga tanpa kaus dalam.
Seorang sahabat Jamaluddin, yakni Dr.Ir. Hamzah Lubis,SH.M.Si pun menuliskan catatan kecil di facebook. Berikut tulisannya,
Catatan kecil, Rabu 8 Januari 2020: Sedih berbaur gembira
Sahabat, ku tulis catatan kecil ini, malam hari seusai pulang kerja dari kantor kita, PN.Medan. Agar sahabat tahu, hari ini di kantor kita, lagi ramai membicarakan mu. Kami gembira bercampur haru.
Bayangkan sahabat, kami menunggu harap cemas tentang cerita mu, sejak 11 Nopember 2019, dan hari ini spekulasi dalam pikir kami terungkap jelas. Bila engkau masih bisa tertawaceria, banyak cerita yang akan kami sampaikan. Banyak kejanggalan yang kami lihat, kami alami dan kami rasakan tentang istrimu. Tidaklah kami tulis di sini,karena semestinya engkau yang dengar dari mulut kami. Tapi sahabat, kami yakin engkaulah yang lebin tahu ceritanya. Bila hari ini polri menetapkan istrimu dan algojo yang mengabisi mu, itulah membuat kami gembira.
Kami sedikit lega, tahapan proses hukum berjalan. Kami malah menduga duga, siapa nanti yang akan menjadi pp dan hakimnya. Semua hakimnya, pasti sahabatmu. Yakinlah sahabat, siapapun hakimnya, kami akan mengadilinya dengan seadil-adilnya. Dan insya Allah, misteri kepergianmu akan terkuak dengan terang.
Sahabat, hari ini kami merasa engkau ada diantara kami. Saya masih teringat dengan jelas, hari itu Kamis pagi, 10 Nopember lalu, engkau mendatangi ruang demi ruang hakim dan menyapa kami. Rupanya itulah pertemuan terakhir kita sahabat. Besoknya engkau tak terlihat dalam rapat dan malamnya kami dikejutkan bahwa engkau telah tiada. Engkau dan mobilmu berada di jurang di Dusun 2 Namo Bintang desa Sukadame, Kutalimbaru, Deliserdang.
Engkau tahu, kami mencintaimu. Malam itu, Rumah Sakit Berimob di Wahid Hasyim penuh. Mobil sayapun harus parkir jauh di jalan. Kami menunggui mu, kami baru beranjak pulang, setelah engkau berangkat ke kampung halamanmu.
Itulah bukti engkau baik, bukti kami menyayangimu. Bukti persahabatan kita yang tulus.
Sahabat, engkau lihatkan, bagaimana kami merasa kehilangan tawa ria dan kadang usilmu membuat kita semakin dekat. Kami telah melakukan sholat gaib dan doa untukmu, karena hanya beberapa hakim yang dapat mengantarmu ke kampung malam itu. Sahabat, kami juga buat tahlilan dengan menghadiahkan bacaan al Quran untukmu. Engkau juga tahu, aku sudah kirimkan bacaan beberapa juz Al Quran untukmu sahabat.
Sahabat, tidur panjanglah di alam kubur, yang insya Allah menjadi taman taman surga. Mudahan engkau sahid dalam kepergianmu. Amiin
Dari sahabatmu.
Dr.Ir. Hamzah Lubis,SH.M.Si,” demikian ia menulisnya.




Discussion about this post