Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pasca Merotasi dan Mutasi Sejumlah Pejabat, Sebagian Anggota DPRD Ajukan Usulan Hak Interpelasi Terhadap Walikota Siantar

Pasca Merotasi dan Mutasi Sejumlah Pejabat, Sebagian Anggota DPRD Ajukan Usulan Hak Interpelasi Terhadap Walikota Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Januari 2020 | 21:34 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Sebanyak 17 anggota DPRD Kota Pematangsiantar melakukan rapat mendadak untuk mengajukan usulan Hak Interpelasi di Ruang Gabungan Komisi, Rabu (8/1/2020). Seluruh fraksi di DPRD Kota Pematangsiantar ikut mewakili dalam usulan tersebut.

Dari 17 anggota legislatif terdapat dua orang pimpinan ikut mengusulkan Hak Interpelasi Wali Kota Siantar Hefriansyah Nor. Dua pimpinan yang ikut mengusulkan yakni Mangatas Silalahi dari Fraksi Golkar dan Ronald Tampubolon dari Fraksi Hanura.

Hak Interpelasi itu sudah diketik dan ditandatangani Mangatas Silalahi dengan enam poin dugaan pelanggaran. Ada pun enam poin dugaan pelanggaran yang dilakukan Hefriansyah yakni: Pengangkatan lurah tidak sesuai dengan klasifikasi pendidikan dan masih banyaknya pejabat berstatus pelaksanatugas (Plt) serta pencopotan Budi Utari Siregar dari jabatan Sekda, penggunaan Lapangan Adam Malik dan GOR yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 1989, gagalnya P-APBD 2018, penghapusan prasasti pengibaran bendera pertama kali, mangkraknya pembangunan Tugu Sangnaualuh, dan adanya temuan BPK senilai Rp 46 miliar.

Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi mengatakan Walikota Hefriansyah Nor sudah berkali-kali melakukan pelanggaran. Hefriansyah telah mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Sudah habis kesabaran kita untuk memberikan masukan ke Walikota. Seolah-olah walikota ini yang punya Siantar. Sudah banyak dosa-dosa Walikota. Kan sudah sering kita ingatkan. Terus kita bikin rekomendasi satu pun tak dijalanakan. Inilah puncaknya,”katanya.

Anggota DPRD Siantar yang telah menjalani tiga periode ini mengatakan pelantikan yang dilangsungkan pada Senin (6/1/2020) bermuatan unsur politis. Apalagi, akan menjelang Pilkada 2020. Ia mengungkapkan Walikota melakukan kebijakan sewenang-wenang dalam pelantikan 176 pejabat Eselon II, III, dan IV. Hefriansyah menjatuhkan nonjob bagi PNS yang lulus asesment test.

“Muatan politis sangat tinggi dalam pelantikan itu. Yang lulus asesmen gak dipromosikan malah dinonjobkan. Ada lagi tamat SMA menjadi lurah. Pencopotan Budi Siregar dari jabatan Sekda telah melawan keputisan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),”katanya seraya mengatakan ada beberapa PNS yang sudah mengadu terkait dinonjobkan.

“Ia sering keli nyusun kabinet dilantik lalu diganti. Ujung-ujungnya kan pas pelantikan dia (Hefriansyah) sakit. Walikota apa itu. Walikota gini harus dididik,”katanya.

Mangatas mengatakan dengan kebijakan Hak Interpelasi dapat mengingatkan kepada PNS untuk tidak mudah dibodoh-bodohi. Ia berharap PNS jangan mau dijadikam mesin politik. Mangatas mengaku sudah lelah mengingatkan Walikota Hefriansyah.

Mangatas mengatakan proses Hak Interpelasi akan berlanjut pada rapat paripurna. Rapat usulan itu dipastikan sudah memenuhi syarat. Jika telah menjalani seluruh prosedur, Mangatas memastikan akan terbentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Yang pasti 17 dewan sudah tanda-tangan itu dulu. Sudah semua fraksi ikut mengusulkan. Ini kan berproses. Nanti paripurna yang memutuskan. Semoga semakin bertambah. Kalau keputusan di paripurna harus 3/4 (23 anggota dewan). Soal keputusan paripurna nanti lihat perkembangan. Nanti usulan ini diterima kita bentuk Pansus,”ujarnya.

Hak Interpelasi digunakan untuk meminta keterangan Walikota tentang kebijakan yang penting dan berdampak luas kepada masyarakat.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
NEWS

PERADIPROF Bersama  Universitas Indonesia Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat 

7 Agustus 2026 | 12:38 WIB
NEWS

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

7 Agustus 2026 | 09:57 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan, Pelayanan, dan Keandalan

7 Agustus 2026 | 08:30 WIB
NEWS

Dokter Forensik: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Winda Lorenza Gowasa

6 Agustus 2026 | 23:54 WIB
NEWS

300 Hari Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Ringkus 1.434 Tersangka

6 Agustus 2026 | 20:50 WIB
NEWS

Jejak GSR dan Uji Balistik ,Labfor Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Kematian Winda Lorenza

6 Agustus 2026 | 19:07 WIB
NEWS

Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan

6 Agustus 2026 | 17:26 WIB
NEWS

Pelantikan DPD KNPI Pematangsiantar Digelar 13 Agustus di Lapangan Pariwisata, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemko dan Polres

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB
NEWS

Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

6 Agustus 2026 | 10:21 WIB
NEWS

Diduga Edarkan Sabu, seorang laki-laki Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip

6 Agustus 2026 | 09:58 WIB
MEDAN CORNER

Refleksi 300 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan, 716 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap

5 Agustus 2026 | 21:05 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport