Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pelaku Pembunuhan dan Istri Hakim Jamaluddin Janji Nikah dan Umroh

Pelaku Pembunuhan dan Istri Hakim Jamaluddin Janji Nikah dan Umroh

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Januari 2020 | 17:45 WIB
in NEWS
0
Iklan
324
SHARES
15
VIEWS

 

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dialami Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jamaluddin (55) yang tewas setelah dibunuh istrinya bernama Zuraida Hanum (41) dan dua orang suruhannya yakni Jeffry Pratama (42), dan Reza Pahlevi (29). Rekonstruksi dilakukan di lantai dua Warunk Everday yang berada di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, Senin (13/1/2020). Warunk Everday adalah tempat pertemuan pertama pelaku bertemu dan merencanakan aksi pembunuhan.

Dalam rekonstruksi yang digelar polisi. Terungkap, Zuraida melakukan aksi pembunuhan berencana tersebut karena suaminya (Jamaluddin) terus berselingkuh dan mengkhianatinya. Selain itu, Zuraida juga menjanjikan uang Rp 100 juta untuk umrah kepada eksekutor jika tugas membunuh suaminya selesai dilakukan.

Tak hanya itu, dalam rekonstruksi juga terungkap. Zuraida dan Jeffry berencana menikah usai pembunuhan itu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, dalam rekonstruksi ini hanya tahap perencanaan untuk membunuh hakim PN Medan. Sambungnya, rekontruksi hari ini ada lima lokasi, dan dalam tahap perencanaan ini ada 15 adegan.

Berikut ini fakta rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan yang dirangkum: 1. Mengaku diselingkuhi dan dikhianati Rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin dilakukan di Kafe Town, di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, pada Senin (13/1/2020).

Tampak Jeffry dan Zuraida duduk bersebelahan. Di hadapannya (tak terlihat) duduk Reza Fahlevi bertemu bertiga untuk merencanakan pembunuhan. Terungkap Zuraida menjanjikan Rp 100 juta untuk biaya umroh setelah pembunuhan. Dalam rekontruksi yang digelar polisi, Zuraida menceritakan, sejak awal pernikahan suaminya terus berselingkuh dan mengkhianatinya.

“Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tidak berdaya apa-apa,” katanya. Zuraida menambahkan, dia sudah mencoba meminta cerai namun ditolak.

“Saya coba minta cerai katanya, jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim. Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya,” katanya

2. Rencanakan pembunuhan Dalam rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin, Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli barang-barang untuk digunakan dalam pembunuhan. Karena banyaknya masalah yang dihadapinya selama hidup bersama dengan Jamaluddin, Zuraida pun mengatakan ingin mati saja. Di tengah permasalahan yang sedang ia hadapi. Ia kemudian meminta tolong kepada Jeffry agar korban dibunuh. Sementara itu, Jefri Pratama (42) mengaku saat itu dia sempat menanyakan kepada Zuraida kenapa harus dimatikan, kenapa tidak ke pengadilan. Saat itu, kata Jefri, Zuraida menjawab karena malu. Sambil menceritakan hal itu Jefri sempat melihat Zuraida yang mengangguk.

3. Janjikan Rp 100 juta untuk umrah Saat merencanakan aksi pembunuhan, Zuraida menjanjikan uang Rp 100 juta untuk umrah kepada Jeffry dan Reza jika tugas membunuh suaminya selesai dilakukan. “Maksud saya 100 juta ini, kita umrah berempat dengan 100 juta. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya, iya. Itu maksud saya, biaya umrah, maksud saya. Itu saya sampaikan,” katanya. Sementara itu, pelaku Jeffry Pratama mengatakan, yang dia ketahui, uang tersebut untuk umroh bertiga antara dirinya, Hanum dan Reza. “Untuk umrah kami bertiga. Saya Hanum dan adik saya ini. Tapi karena Reza tidak mau, digantikan sama mamaknya,” katanya.

4. Berencana menikah Ilustrasi menikah(Shutterstock) Saat rekontruksi di Kafe Town di Jalan Ngumba Surbakti, Kota Medan. Terungkap, Zuraida dan Jeffry akan berencana menikah setelah melakukan aksi pembunuhan. “Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main-main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah,” ujar Zuraida.

5. Pembuangan mayat di kebun sawit ternyata plan B Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, membuang mayat hakim PN Medan, Jamaludin di pinggir jurang di kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang adalah plan B. Andi masih merahasiakan rencana lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, pembuangan mayat Jamaluddin di kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019) silam adalah renacana (plan).

“Ada dua rencana mereka. Nanti teman-teman akan lihat. Yang sudah kita ketahui, (mayat Jamaludin) dibuang. Itu (adalah) plan B,” katanya sambil berlalu masuk ke dalam kafe. Ketika didesak terkait Plan B, Andi enggan menjelaskan dan menyebut bahwa faktanya akan diketahui nanti pada proses berikutnya. “Nanti lah. Iya, pematangan rencana (pembunuhan) itu dilakukan di sini. Sementara itu dulu ya,” katanya.

Mayat Dibuang di Kebun Sawit Ternyata Plan B 6. Rekonstruksi di lima lokasi, ada 15 adegan Tersangka Jeffry Pratama (42) digelandang di Warunk Everyday di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan saat rekonstruksi Pembunuhan hakim PN Medan, Senin (13/1/2020). Andi mengatakan, dalam rekonstruksi hari ini ada lima lokasi.

Dijelaskannya, Warung Everyday, adalah tempat pertemuan pertama, dan ada tiga tempat lainnya lagi hingga tersangka belanja peralatan sebelum eksekusi. Dikatakannya, dalam tahap perencanaan ini ada 15 adegan. Jika ada perkembangan, kata dia, akan ditambahkan. Selama ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, para tersangka juga kooperatif. “Pelaku kooperatif. Bagaimana tidak koperatif kalau sudah kita tahan. Tahap berikutnya eksekusi. Kemudian bagaimana mereka membuang,” ujarnya tanpa merinci kapan rekonstruksi untuk tahap berikutnya.

Sumber: KOMPAS.com

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

10 Agustus 2026 | 14:32 WIB
NEWS

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
NEWS

PERADIPROF Bersama  Universitas Indonesia Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat 

7 Agustus 2026 | 12:38 WIB
NEWS

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

7 Agustus 2026 | 09:57 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan, Pelayanan, dan Keandalan

7 Agustus 2026 | 08:30 WIB
NEWS

Dokter Forensik: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Winda Lorenza Gowasa

6 Agustus 2026 | 23:54 WIB
NEWS

300 Hari Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Ringkus 1.434 Tersangka

6 Agustus 2026 | 20:50 WIB
NEWS

Jejak GSR dan Uji Balistik ,Labfor Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Kematian Winda Lorenza

6 Agustus 2026 | 19:07 WIB
NEWS

Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan

6 Agustus 2026 | 17:26 WIB
NEWS

Pelantikan DPD KNPI Pematangsiantar Digelar 13 Agustus di Lapangan Pariwisata, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemko dan Polres

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB
NEWS

Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

6 Agustus 2026 | 10:21 WIB
NEWS

Diduga Edarkan Sabu, seorang laki-laki Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip

6 Agustus 2026 | 09:58 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport