Satres Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengamankan seorang pemilik narkotika jenis sabu.
Disampaikan Humas Polres Pematangsiantar, pada Selasa (14/1) malam sekitar pukul 19.00 WIB, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa di Jalan Viyata Yudha BTN Blok G Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba.
Selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud dan kemudian setelah sampai di lokasi tersebut, melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan.
Personil Sat Narkoba langsung menangkapnya, pada saat ditangkap terlihat dengan jelas dari tangan kanan laki-laki tersebut terjatuh sesuatu.
Kemudian setelah diperiksa benda yang terjatuh tersebut berupa 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu, kemudian laki-laki tersebut diketahui bernama Nyumantri Syahputra alias Nyoman (33) warga Jalan Viyata Yuda.
Selanjutnya ditemukan dari tangan kiri Nyoman berupa 1 (satu) unit Hp merk samsung dan 1 (satu) plastik klip berisi 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu berat bruto 0.88 Gr.
Setelah dipertanyakan padanya, ia mengakui bahwa narkotka diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya lalu Nyoman dan seluruh barang bukti di bawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.




Discussion about this post