
Newscorner.id – Pematangsiantar. Puluhan Jurnalis yang berasal dari beberapa Media Berita Cetak dan Online menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) terkait fenomena sering terjadinya tindakan kriminalisasi terhadap pewarta berita. Dalam aksi Unjuk Rasa tersebut, meminta agar tidak ada lagi tindakan kriminalisasi terhadap Jurnalis.
Aksi Unjuk Rasa yang dipimpin oleh Imran Nasution awak media Siantar 24 Jam dalam orasinya menegaskan bahwa profesi sebagai pewarta berita acapkali mendapat tindakan kriminalisasi.
“Profesi sebagai Jurnalis/Pewarta Berita berada dibawah payung hukum dan dilindungi oleh hukum, namun kerap sekali mendapat tindakan kriminalisasi dari oknum-oknum yang tidak senang atas pemberitaan. Seperti baru-baru ini terjadi terhadap teman kita, ia mendapat tindakan kriminalisasi,” ujarnya disela-sela aksi tersebut. Jumat (17/1/2020).
Lanjut Imran, aksi Unjuk Rasa ini sekaligus mengingat kembali di tahun 2019 bahwa ada beberapa Jurnalis yang mendapat tindakan kriminalisasi baik dari oknum preman maupun aparat.
“Aksi Kita ini bentuk keprihatinan atas adanya tindakan-tindakan kekerasan dari oknum-oknum tertentu, baik itu dari preman kepada para Jurnalis. Yang kita pikir sangat tidak manusiawi. Kita meminta kepada semua pihak agar tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap Jurnalis terkusus di kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Imran mengambil salah satu contoh tindak kekerasan kepada salah seorang jurnalis kota Pematangsiantar. Dia dianiaya oleh preman yang statusnya sekarang lagi dalam tahap penyelidikan.
“Kalau tidak kita desak dan tidak kita kawal kita pikir tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku dan akan terulang terus. Aksi kita ini akan kita lanjutkan terus jadi hal seperti ini jangan sampai terulang lagi,” ujarnya.

Salah seorang Jurnalis yang bernama Irfan Nahampun menjadi korban kriminalisasi dari preman pada tahun 2019, meminta kepada pihak penegak hukum agar kasus itu di proses sesuai hukum yang berlaku. Dan mengajak teman-teman Jurnalis untuk mengawal kasus tersebut agar ada efek jera dan tidak terulang lagi kepada Jurnalis lainnya.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian maupun pengadilan agar memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Dan kepada teman-teman jurnalis siantar mari mengawal kasus ini agar tidak terulang lagi,” ujar Irfan.
Aksi Unjuk Rasa yang berada di depan kantor Balai Kota Pematangsiantar sekitar pukul 11.30 WIB berlangsung aman dan tertib.
(Dedi Damanik)



Discussion about this post