Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polres Siantar Ungkap Kasus Pencurian di Toko Roti Ganda. Seorang Pelaku Anak Di Bawah Umur

Polres Siantar Ungkap Kasus Pencurian di Toko Roti Ganda. Seorang Pelaku Anak Di Bawah Umur

Editor: NEWSCORNER.ID
18 Januari 2020 | 14:41 WIB
in NEWS
0
Iklan
34
SHARES
15
VIEWS

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P. Saragih, SIK dalam konfrensi persnya didampingi Kabag Ops Kompol Biston Situmorang, Kasat Rekrim Iptu Nur Istiono, SIK dan Kanit Jatanras Ipda Wilson Panjaitan, Jumat (17/1/2020) mengatakan Sat Reskrim bersama tim berhasil ungkap pelaku pencurian dan pemberatan yang dilakukan 3 (tiga) orang tersangka di Jalan Kartini No 23 Kota Pematangsiantar pada Minggu 12 Januari 2020.

“Dari ke 3 pelaku, 1 orang termasuk anak di bawah umur. Pencurian yang dilakukan di Jalan Kartini tepatnya toko Ganda,” kata AKBP Budi Pardamean Saragih.

Pengungkapan yang dilakukan Sat Reskrim bersama tim dengan melakukan penyelidikan sampai beberapa waktu hingga dapat diketahui keberadaan para
tersangka.
“Berawal dari penangkapan tersangka RM di Jalan Seram Kelurahan Bantan Kota Pematangsiantar. Selanjutya kita ketahui informasi keberadaan 2 temannya di Binjai. Setelah dilakukan kordinasi dengan Sat Reskrim Polres Binjai,” katanya

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, kejadian itu terjadi Minggu 29 Desember 2019 sekitar pukul 03.00 WIB. Di mana pelaku dalam menjalankan aksinya memanjat dari samping toko dan berjalan ke depan di lantai II (dua), kemudian mencongkel jendela dengan Linggis agar bisa masuk. Selanjutnya
mengambil kunci brankas dari dalam laci meja.

“Para pelaku inisial RM (26), AS (16) dan MACL (41). Dari dalam brankas berhasil diambil uang sebanyak Rp. 53.000.000,-,” ujar Kapolres.

Dari hasil itu, mereka belanjakan beberapa barang, menggunakannya untuk poyapoya, beli sepeda motor, beli sepatu, beli Hp dan lainnya.

“Kepada dua tersangka pelaku dikenakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan untuk tersangka anak di bawah umur UU No 11 tahun 2012 tentang sistem perlindungan anak,” sebut Kapolres.

Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa 1 (satu) unit Yamaha Mio Soul warna biru BK 2069 WT dan 1 lembar STNK nya, 2 Unit HP Android, 1 Unit Tablet Merk Advan, 1 pasang sepatu sport merk Fashion warna Abu-abu, satu unit Playstation merk Sony, 1 potong baju lengan pendek merk Redblit warna Biru dan 1 potong celana pendek merk 2 RR Denim warna Hitam.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kamar Kos di Medan Tuntungan Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi

11 Agustus 2026 | 20:55 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan-Kualanamu Digempur! 3 Kg Ganja, Sabu dan Senjata Disita

11 Agustus 2026 | 20:40 WIB
NEWS

15 Mahasiswa Magang Pelindo Regional 1 Belawan Ikuti Kunjungan Lapangan, Kenali Ekosistem Kepelabuhanan

11 Agustus 2026 | 20:33 WIB
NEWS

Hinca Pandjaitan: Penyidikan Kasus Winda Lorenza Sudah Berjalan di Jalur yang Benar

11 Agustus 2026 | 17:19 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digerebek, Anggota Geng Motor GPS Diciduk

10 Agustus 2026 | 21:52 WIB
Sumut

Di Balik Kasus Dugaan Sabu Dua Personel Polres Samosir, GEMAPEDES Menagih Transparansi Polda Sumut

10 Agustus 2026 | 18:43 WIB
NEWS

Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

10 Agustus 2026 | 14:32 WIB
NEWS

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
NEWS

PERADIPROF Bersama  Universitas Indonesia Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat 

7 Agustus 2026 | 12:38 WIB
NEWS

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

7 Agustus 2026 | 09:57 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan, Pelayanan, dan Keandalan

7 Agustus 2026 | 08:30 WIB
NEWS

Dokter Forensik: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Winda Lorenza Gowasa

6 Agustus 2026 | 23:54 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport