Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pria Bermarga Tindaon dan Chaniago Serta Dua Bermarga Sidabutar Cabuli Anak Dengan Keterbelakangan Mental sampai Hamil

Pria Bermarga Tindaon dan Chaniago Serta Dua Bermarga Sidabutar Cabuli Anak Dengan Keterbelakangan Mental sampai Hamil

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Januari 2020 | 16:06 WIB
in NEWS
0
Iklan
3.4k
SHARES
15
VIEWS

 

Kasus cabul anak di bawah umur menimpa gadis dengan keterbelakangan mental, sebut saja Bunga (14) di Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa.

Kasat Reskrim Polres Tobasa AKP Nelson Sipahutar SH.MM menyampaikan kepada wartawan (19/01/2020), terungkapnya pencabulan itu pada hari sabtu 18 Januari 2020 sekitar pkl 17.00 WIB.

Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo SIK menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Horsik ada kasus perbuatan cabul terhadap anak umur 14 tahun dan sudah hamil.

“Menindak lanjuti info yang didapatkan Pak Kapolres langsung memerintahkan Unit PPA dan tim resmob Sat Reskrim Polres Tobasa yang dipimpin langsung oleh saya sendiri Selaku Kasat Reskrim Polres Tobasa meluncur ke lokasi, ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan bertemu langsung dengan korban dan orang tuanya serta aparat Desa Horsik, dan hasil keterangan korban yang membenarkan kejadian tersebut bahwa yang pertama melakukan hubungan badan dengan dirinya adalah A Tindaon (61). Berikutnya orang kedua yakni, A Sidabutar (58) sebanyak 2 kali. Kemudian orang ketiga, S Sidabutar (55) sebanyak 1 kali. Dan orang keempat adalah AR. Chaniago (35) yang hanya meraba-raba korban.

Selanjutnya terhadap 4 orang laki laki yang diduga sebagai pelaku tersebut langsung diamankan dari tempat yang berbeda.

Kembali di sampaikan AKP Nelson sesuai hasil interogasi bahwa kejadian persetubuhan dan pencabulan tersebut dilakukan para tersangka sejak bulan September 2019 sampai Januari 2020.

Menurut keterangan bidan desa Horsik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban mengatakan bahwa korban diperkirakan sudah hamil hampir 6 bulan.

Modusnya yang dipergunakan para pelaku pun beragam cara, seperti membujuk Bunga (korban) ke kamar mandi salah satu warung kopi yang juga milik tersangka AS di desa itu.
Di dalam kamar mandi, AS memberikan uang Rp20.000, setelah puas melampiaskan nafsunya.

Pelaku lainnya ada yang memberikan uang Rp10.000 dan Rp15.000, setelah puas menyetubuhi Bunga dan tiga diantara pelaku sudah tidak beristri lagi alias duda, karena ditinggal mati sang istri.

Selanjutnya para tersangka sudah diamankan di ruang Tahanan Polres Tobasa untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya dan terhadap korban akan dilakukan visum denga melakukan koordinasi kepada dokter kandungan (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digerebek, Anggota Geng Motor GPS Diciduk

10 Agustus 2026 | 21:52 WIB
NEWS

Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

10 Agustus 2026 | 14:32 WIB
NEWS

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
NEWS

PERADIPROF Bersama  Universitas Indonesia Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat 

7 Agustus 2026 | 12:38 WIB
NEWS

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

7 Agustus 2026 | 09:57 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan, Pelayanan, dan Keandalan

7 Agustus 2026 | 08:30 WIB
NEWS

Dokter Forensik: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Winda Lorenza Gowasa

6 Agustus 2026 | 23:54 WIB
NEWS

300 Hari Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Ringkus 1.434 Tersangka

6 Agustus 2026 | 20:50 WIB
NEWS

Jejak GSR dan Uji Balistik ,Labfor Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Kematian Winda Lorenza

6 Agustus 2026 | 19:07 WIB
NEWS

Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan

6 Agustus 2026 | 17:26 WIB
NEWS

Pelantikan DPD KNPI Pematangsiantar Digelar 13 Agustus di Lapangan Pariwisata, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemko dan Polres

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB
NEWS

Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

6 Agustus 2026 | 10:21 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport