Seorang wanita yang usianya tak lagi muda ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar dari Tanjung Pinggir, pada Senin (20/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga kepada Newscorner.id pada Selasa ( 21/1) malam, wanita yang terakhir diketahui adalah Ningsih (52) warga Jalan Tanjung Pinggir, Gg Palia Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar itu ditangkap dengan barang bukti empat paket sabu.
Lebih lanjut disampaikannya, penangkapan terhadap Ningsih, oknum pegawai Satpol PP Kota pematangsiantar itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang wanita yang sering menggunakan narkoba di sebuah rumah di Tanjung Pinggir.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal pun melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi sesuai dengan informasi yang mereka terima.
Saat dilakukan penyelidikan, Personil Sat Narkoba menemukan rumah yang dicurigai dan di depan rumah tersebut mereka melihat seorang perempuan dicurigai sesuai dengan informasi.
Ningsih pun dan langsung ditangkap dan diinterogasi. Wanita itu pun mengakui ada menyimpan narkotika jenis sabu di halaman belakang rumahnya.
Selanjutnya Ningsih pun dibawa ke halaman belakang rumah, lalu ia menunjukkan satu gulungan kertas timah rokok yang berisi empat paket sabu dengan berat bruto 0,58 Gr.
Kepada polisi ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang pria berinisial BS. Polisi pun melakukan pencarian terhadap BS, tetapi belum ditemukan. Kemudian tersangkadan seluruh barang bukti yang dikumpulkan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.




Discussion about this post