Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dua Spesialis Maling Sepedamotor Dari Dalam Rumah Dibekuk Polisi

Dua Spesialis Maling Sepedamotor Dari Dalam Rumah Dibekuk Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Januari 2020 | 18:36 WIB
in NEWS
0
Iklan
28
SHARES
15
VIEWS

 

Spesialis pencuri motor dengan cara membobol rumah, bernama Zulkarnain (33) dan Wansih Kusama alias Wansah (35) ditangkap tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Pulau Panggung.

Dari tangan tersangka yang saat ditangkap sedang berdomisili di rumah kerabatnya di Pekon Muara Dua Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus itu juga turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor hasil curian dan puluhan bungkus rokok.

Selain itu, puluhan alat kejahatan berbagai jenis terdiri dari 3 linggis kecil yang telah di modifikasi, 2 kunci letter T dan belasan kunci ring, kunci pas dan 4 sayap sepeda motor serta spion motor.

Atas penangkapan itu juga terungkap, kedua tersangka yang beralamat di luar Tanggamus itu memanfaatkan rumah kosong maupun warung guna mengambil sepeda motor dan barang berharga milik korban.

Tercatat dalam laporan di Polsek Pulau Panggung, sejak datangnya kedua tersangka medio akhir tahun 2019 hingga Januari 2020, keduanya telah membobol 2 rumah warga dengan menggondol 2 sepeda motor dan 2 warung mengambil barang dangan berupa rokok dan sebagainya.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan laporan tanggal 18 Januari 2020 atas nama korban Pajar Yuwono (42) tempat kajadian di rumah korban di Pekon Kemuning, Pulau Panggung, Tanggamus.

“Keduanya berhasil diamankan , Senin (20/1/20) siang berikut sepeda motor Yamaha Vega R warna biru tanpa nomor polisi milik korban Pajar Yuwono,” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM di Mapolsek setempat, Selasa (21/1/20) sore.

Menurut Iptu Ramon, atas penangkapan itu pihaknya melakukan pengembangan dan croscek sejumlah laporan yang juga mengarah kepada kedua tersangka. Ternyata benar pada 6 Nopember 2019, kedua tersangka membobol rumah dan mencuri motor beat milik korban Tri Utami di Pekon Air Kubang Kecamatan Air Naningan, Tanggamus.

“Namun sepeda motor Honda Beat tersebut belum dapat ditemukan sebab berdasarkan kedua tersangka, motor telah dijual secara online dan COD di Lampung Utara,” bebernya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan dua pencurian warung pada tanggal 30 Nopember 2019, membongkar warung milik Mar Seru di Pekon Pulau Panggung, mencuri berbagai jenis rokok. Lalu pada tanggal 20 Januari 2020 milik Subandi dan mengambil barang berbagai jenis berupa rokok, korek api gas dan alat cukur kumis.

“Itu juga dikuatkan dengan diamankannya puluhan bungkus rokok berbagai jenis yang memang tidak dijual oleh mereka,” ujarnya.

Iptu Ramon menjelaskan, modus operandi kedua tersangka melakukan kejahatannya ketika para korban tidak berada di rumah. Mereka masuk melalui pintu maupun jendela, setelah masuk lalu menggasak barang korban.

“Setelah mereka membobol menggunakan lingis, mereka juga menyiapkan kunci letter T sehingga apabila ada motor. Mereka langsung mengeksekusinya,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya, mereka juga mengaku menjual motor di Lampung Utara agar tidak mudah diketahui. Namun untuk barang-barang diwarung mereka tidak menjual karena di pakai sendiri.

“Motor Honda Beat kami jual online, COD nya di Lampung Utara. Untuk menghilangkan jejak,” tutur tersangka Zulkarnain.

Di Mapolsek Pulau Panggung, tersangka Zulkarnain bahkan mempraktekan cara membobol kunci sepeda motor mengunakan kunci T. Sangat mencengangkan, tempo 3 – 5 menit kunci berhasil dibobol.

“Untuk motor beat paling lama 5 menit, motor vega sekitar 3 menit,” ucap Zulkarnain dihadapan penyidik. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digerebek, Anggota Geng Motor GPS Diciduk

10 Agustus 2026 | 21:52 WIB
NEWS

Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

10 Agustus 2026 | 14:32 WIB
NEWS

Pendiri Beranda Ruang Diskusi Dorong Negara Buka Dialog dalam Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026 | 09:23 WIB
NEWS

PERADIPROF Bersama  Universitas Indonesia Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat 

7 Agustus 2026 | 12:38 WIB
NEWS

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

7 Agustus 2026 | 09:57 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan, Pelayanan, dan Keandalan

7 Agustus 2026 | 08:30 WIB
NEWS

Dokter Forensik: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Winda Lorenza Gowasa

6 Agustus 2026 | 23:54 WIB
NEWS

300 Hari Perang Melawan Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Ringkus 1.434 Tersangka

6 Agustus 2026 | 20:50 WIB
NEWS

Jejak GSR dan Uji Balistik ,Labfor Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Kematian Winda Lorenza

6 Agustus 2026 | 19:07 WIB
NEWS

Bursa Ketua IMI Bali Mulai Menghangat, Artha Wirawan Nyatakan Siap Maju, Sejumlah Nama Lain Turut Diperbincangkan

6 Agustus 2026 | 17:26 WIB
NEWS

Pelantikan DPD KNPI Pematangsiantar Digelar 13 Agustus di Lapangan Pariwisata, Siap Perkuat Sinergi dengan Pemko dan Polres

6 Agustus 2026 | 11:34 WIB
NEWS

Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

6 Agustus 2026 | 10:21 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport