Aksi pencurian terhadap barang bawaan penumpang pesawat sudah berulangkali terjadi dan meresahkan penumpang. Tak hanya persoalan kehilangan barang, barang bawaan penumpang berupa koper sering rusak dan isinya diacak-acak oleh petugas portir yang tidak bertanggungjawab.
Aksi empat petugas portir Bandara Internasional Kuala Namu pun ketahuan dan keempatnya diamankan pihak berwajib.
Informasi dihimpun, empat pelaku yang diamankan yakni, Surya Kristian Ketaren (29) warga Pasar II, Namu Terasi, Kecamatan Sei Bincai, Kabupaten Langkat, Boy Manurung (27) warga Desa Laguboti Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Joel Edgar Rucarda Purba(26) warga Desa Durian Banggal, Kecamatan Raya Kaheyan, Kabupaten Simalungun dan Alfan Pardamean Sibarani warga Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. 
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/1) pagi sekitar pukul 10.17 WIB. Di mana Pesawat Lion Air JT 125 Boeing yang membawa penumpang dari Pekanbaru tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Kemudian para tersangka yang merupakan petugas Porter yang sedang piket saat itu masuk ke dalam bagasi pesawat untuk mengangkat bagasi.
Setelah itu Surya Kristian Ketaren mangambil uang sejumlah Rp34.480.000 (Tiga puluh empat juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah) dari dalam Travel Bag penumpang yang berada di dalam compartemen pesawat Lion Air tersebut.

Ia lalu memberitahukan kepada rekannya Boy Manurung dan selanjutnya mereka berdua menyuruh Joel Edga Purba untuk membawa uang tersebut ke rumah kosnya di gang July Bakaran Batu.
Sementara rekannya Alfan Pardamean Sibarani bertugas mengawasi / mengalihkan perhatian para petugas keamanan bandara/Avsec.
Sekitar pukul 11.00 WIB para terduga pelaku pencurian diamankan di ruang tehnik ( Samping vip room) dan sekitar pukul 15.40 wib, Personil Polsek Beringin datang menjemput pelaku dan BB untuk dibawa ke polsek Beringin dan selanjutnya dilakukan olah TKP.





Discussion about this post