Gerak geriknya mencurigakan saat polisi yang bertugas piket di Rumah Dinas Kapolres Pematangsiantar mendatangi sekelompok orang yang terlibat keributan di depan rumah tersebut.
Merasa curiga dengan gelagat pria yang terakhir diketahi adalah Ariadi Ritonga alias Panjang (25) warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara itu, polisi pun megejarnya. Ia pun sempat dilihat petugas membuang sesuatu dari tangannya.
Demikian disampaikan Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi pada Sabtu (1/2). Lebih lanjut diterangkan, malam itu Kamis tanggal 30 Januari 2020 sekira pukul 21.00 WIB, Personil Piket Rumah Dinas sedang melaksanakan piket dan melihat keributan di depan rumah dinas Kapolres Pematang Siantar.
Kemudian personil piket rumah dinas mendatangi keributan tersebut namun terlihat seorang laki-laki dengan gerak mencurigakan melarikan diri dan dikejar oleh personil piket rumah dinas dan pada saat dikejar terlihat laki-laki tersebut membuang sesuatu dari tangan kanannya.
Laki-laki tersebut berhasil ditangkap, kemudian personil piket rumah dinas mengamankan barang yang dibuang lelaki itu. Setelah diperiksa ternyata satu paket narkotika jenis ganja.
Ariadi Ritonga pun kemudian dibawa personil piket rumah dinas ke kantor Satuan Narkoba Polres untuk diperiksa.




Discussion about this post