Seorang pengendara sepedamotor meregangnyawa pasca kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Tarutung -Sipirok KM 01-02, tepatnya di Jalan Raja Johannes Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara pada Sabtu (7/3)silam sekitar pukul 23.45 WIB.
Kapolres Taput AKBP Horas M. Silaen melalui kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan bahwa pengendara Sepedamotor Honda Sonic No. Pol BB 2523 BI, Donald Leonard Manalu meninggal setelah bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Fuso No. Pol. BK 8041 LK.
Sebelum kecelakaan, Donald mengendarai sepedamotornya dari Tarutung menuju arah Sipirok, sedangkan dari arah bersamaan juga melaju mobil Mitsubishi Fuso yang idenytitasnya belum diketahui karena lari setelah kecelakaan.
Sepedamotor Donal ditabrak dari belakang dan mengakibatkan sepedamotor dan pengendaranya terhempas ke jalan lalu tergilas truk tersebut.
“Kita belum tahu apa penyebabnya secara pasti, mengapa truck tersebut menabrak korban dari belakang, yang mengakibatkan korban terlindas oleh truck serta menyeret nya beberapa meter,” jelas Baringbing.
Donald mengalami pecah pada bagian kepala, patah pada kaki sebelah kanan, luka robek pada kaki sebelah kiri dan meninggal dunia di TKP.
Petugas telah melakukan olah TKP, membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tarutung untuk dilakukan Visum, memeriksa saksi-saksi dan menyelidiki keberadaan pengemudi truck tersebut. Sedangkan barang bukti Sepeda Motor dengan truk Fuso telah diamankan petugas di Kantor unit Laka Satlantas Polres Taput, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. (Friska P)


Discussion about this post