Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Kerangka Patung Yesus di Taput Dibongkar, Bupati Minta Maaf

Kerangka Patung Yesus di Taput Dibongkar, Bupati Minta Maaf

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Maret 2020 | 19:28 WIB
in NEWS
0
Iklan
165
SHARES
15
VIEWS

 

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si bersama Kajari Taput Tatang Darmi, SH. M.H, Kapolres Taput AKBP Horas Silaen, Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan dan Ketua Pengadilan Taput diwakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare, M.Si, Asisten II Osmar Silalahi, Asisten III Satya Dharma Nababan saksikan pembongkaran kerangka patung Yesus oleh pihak Kejaksaan Taput selaku eksekutor, di Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita, Kamis (19/03).

Dalam kesempatan itu, Kajari Taput menyampaikan sambutan mengenai hal-hal menyangkut eksekusi.

“Segala keputusan pengadilan tuntas. Status kerangka ini sudah total lost. Saya di sini selaku jaksa eksekutor dan ini merupakan keputusan pengadilan,” ujarnya.

Atas pembongkaran itu, Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si pun menyampaikan permintaan maaf.

“Saya selaku Bupati Tapanuli Utara meminta maaf kepada kita semua kalau kerangka patung ini harus dibongkar, karena ini keputusan pengadilan. Saya minta kepada seluruh masyarakat Tapanuli Utara untuk memahami bahwa ini keputusan Pengadilan diakibatkan nilai kerangka ini sudah total lost,” ujar Nikson.

Sebelum eksekusi dimulai, Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen membacakan hasil investigasi lapangan dan rekapitulasi nilai pekerjaan terselesaikan, angker baja dilakukan pada portal dalam keadaan lemah, tiang portal langsung tertimbun tanah dalam kondisi basah, lantai altar telah retak retak (retak struktur), pengelasan pada pipa Galvanis konstruksi tidak memenuhi syarat pengelasan yang baik, pembulatan pipa rangka tidak dilakukan dengan metode pabrikasi press dan tidak memenuhi teknis, pembauran baja kurang sempurna dan tidak memenuhi teknis, pangkal tiang induk baja terendam air sehingga akan cepat berkarat, timbunan perlu dipadatkan pada bagian yang tidak sempurna, mutu beton terperiksa di bawah mutu rencana sebesar K300, pengecoran beton belum mengikuti teknis pengecoran, investigasi ulang tentang geometrik dengan alat ukur teodolit menghasilkan ada kemiringan menara bajake depan sebesar 4 cm. Dam.pak kemiringan cenderung menimbulkan beban tambahan moment, akibat titik berat massa menara menjadi eksentris.

Rekapitulasi nilai pekerjaan terselesaikan nilai biaya pekerjaan terselesaikan Rp 3.417.920.000 atau nilai bobot pekerjaan terselesaikan 55,48 persen. (Friska P)

Tags: Berita PolisiBerita SumateraBerita Sumutberita Taputberita Tarutungpolres taputtapanuli utara

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport