Sakti Wijaya Sianturi (23) meninggal dunia setelah ia terpental ke badan jalan pasca sepedamotor Honda Revo BK 3749 MAS yang dikendarainya menabrak penyeberang jalan, Siti Hajar Simanjuntak.
Kecelakaan terjadi saat warga Nagori Buttubayu, Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun itu melintas di Jalan Umum Siborongborong-Balige Km 03 Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Minggu (22/3/2020) sekira pukul 18.50 WIB.
Kapolres Taput melalui Kasubag Humas Aiptu W Baringbing menerangkan, peristiwa tersebut terjadi saat Sakti mengendarai sepedamotornya melaju dari arah Siborongborong menuju Balige. Ketika tiba di tempat kejadian, tiba-tiba Siti Hajar Simanjuntak menyeberang jalan.
Tanpa sempat mengerem laju kendaraannya, sepedamotor Sakti menabrak Siti Hajar. Sakti terpental ke badan jalan. Ia mengalami luka di wajah dan mulut mengeluarkan darah. Ia meninggal dunia di tempat kejadian.
Sedangkan Siti Hajar mengalami luka di betis kanan, alis mata kiri, dan di tangan kanan.
Kedua korban dibawa ke Puskemas Silangit untuk dilakukan visum. Siti Hajar menjalani perawatan di Puskesmas tersebut. Sedangkan jenazah Sakti dijemput keluarganya.
“Unit Laka sudah melakukan olah TKP dan sepedamotor sudah kita amankan di Pos Lantas Siborongborong untuk kepentingan penyelidikan,” kata Baringbing. (Friska)


Discussion about this post