Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Gawat! Surat Hasil Rapid Test Palsu Beredar di Sibolga, Polisi Tangkap Oknum Perawat dan ASN

Diduga palsukan Surat Hasil Rapid Test,Seorang ASN dan Perawat Ditangkap Polres Sibolga

Gawat! Surat Hasil Rapid Test Palsu Beredar di Sibolga, Polisi Tangkap Oknum Perawat dan ASN

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Juni 2020 | 17:45 WIB
in NEWS
0
Iklan
2.2k
SHARES
15
VIEWS

 

Surat keterangan hasil Rapid Test untuk menyatakan seseorang non reaktif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) palsu beredar di Kota Sibolga, termasuk di Pelabuhan Pelindo Sibolga, Jalan Horas Sibolga. Setelah melakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polres Sibolga dipimpin Kasat Reskrim AKP D Harahap SH menangkap seorang perawat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu (27/6/2020).

Oknum perawat tersebut berinisial MAP (30) yang bekerja di Klinik Yakin Sehat, dan merupakan warga Jalan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah (Tengah). Sedangkan rekannya, seorang ASN berinisial EWT (49) warga Jalan Padangsidimpuan Kelurahan Hutabalang Kecamatan Badiri Kabupaten Tapteng.

Kapolres Sibolga Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, melalui Kasubag Humas Iptu R Sormin menyampaikan kepada Newscorner.id bahwa penangkapan tersebut berawal Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, personel Sat Reskrim Polres Sibolga mendapat informasi telah ditemukannya surat hasil Rapid Test diduga palsu di Pelabuhan Pelindo Sibolga, segera melakukan penyelidikan.

Keesokan harinya, Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 10.30 WIB, polisi mengamankan EWT di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Samba Kota Sibolga. Kepada polisi, EWT, mengaku melakukan pemalsuan surat hasil Rapid Test bersama seorang rekannya.

Polisi kembali melakukan penyelidikan. Sekitar satu jam kemudian, atau pukul 11.30 WIB dan berhasil mendapat informasi tentang keberadaan pelaku 2. Kemudian pada pukul 11.30 wib petugas berhasil mengamankan MAP dari Jalan Padangsidimpuan Gang Karya Kelurahan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapteng.

Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke Mapolres Sibolga guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, EWT mengaku telah memalsukan surat hasil Rapid Test. Perbuatan tersebut dilakukannya di Klinik Yakin Sehat di Kelurahan Sibuluan Nalambok dengan bantuan MAP, seorang perawat laki-laki untuk mengambil sampel darah.

Karena lokasi kejadian di Kelurahan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapteng, serta adanya laporan polisi yang telah dibuat atasan EWT yang tanda tangannya dipalsukan di Polres Tapteng dengan LP/142/VI/2020/SU/Res Tapteng tanggal 27 Juni 2020, setelah dilakukan gelar perkara Polres Sibolga melimpahkan kasus tersebut ke Polres Tapteng.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain 52 rangkap fotokopi hasil Laboratorium Patologi Klinik, 24 rangkap surat Hasil Laboratorium Patologi Klinik
43 alat suntik bekas, seembar kertas kuning Pemeriksaan Laboratorium, satu unit alat Rapid Test bekas, dan lainnya.

Tags: AKBP Juliani PrihartiniAKBP TriyadiBerita PadangsidimpuanBerita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahKapolres PadangsidimpuanKapolres Sibolga Kapolres SibolgaPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres taptengSibolgaSurat Hasil Rapid Test Palsu

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Modus Adopsi, Bayi Dicuri dari RSU Sundari untuk Dijual Rp15 Juta

4 September 2026 | 17:44 WIB
NEWS

Inflasi Agustus 2026 Terkendali, BI dan TPID Perkuat Sinergi Jaga Harga Pangan

4 September 2026 | 15:48 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Satlantas Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan, Puluhan Kendaraan Diperiksa dalam Razia PKB 2026

3 September 2026 | 10:48 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport