Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (14/8) kembali menangkap satu orang dari kawanan perampok yang beraksi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan Hotel TD Pardede pada Rabu (17/6) sekitar 20.30 WIB lalu.
Kali ini polisi meringkus Roma Arista alias Roma. Pria itu pun menyusul dua temannya yakni Ipang dan Bombay yang sudah lebih dulu ditangkap. Peristiwa perampokan itu dialami korban Dahrul Faqih saat melintas naik sepedamotor di Jalan Raya Pelabuhan Belawan.
Tetiba datang sepeda motor dengan berboncengan tiga orang laki-laki yang langsung memepetnya hingga terjatuh. Setelahnya para pelaku mengambil tas milik Dahrul Faqih serta mengancamnya dengan menodongkan parang. Pria itu pun ditinggalkan di TKP begitu barangnya diambil para pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR. Mhd. R. Dayan, SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek HC. SIK., SH., membenarkan penangkapan tersebut serta berkomitmen menumpas segala kejahatan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan untuk mencipatkan rasa aman dan nyaman situasi Kamtibmas yang kondusif terhadap masyarakat.
Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Bonar Pohan menyampaikan, penangkapan terhadap Roma setelah polisi mendapat keterangan dari dua tersangka sebelumnya atas keterliabatan Roma.
Kepada polisi, pria itu mengakui perbuatannya dan sudah berulangkali melakukan Curas di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan. Antara lain di Sicanang, korbannya supir truk kayu rambung, lalu melakukan pencurian sepedamotor di depan Mesjid Jamik, Jalan Selebes.
Lebih lanjut disampaikan Iptu Bonar Pohan tersangka yang merupakan Residivis Curas dan sudah 3 kali keluar masuk penjara serta terakhir keluar dengan pembebasan bersyarat (PB) itu pun dijerat dengan Psl 365 Ayat (2) KUHPidana dgn ancaman hukuman 12 Tahun Penjara.




Discussion about this post