Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa kembali meringkus seorang pria, Chandra Siahaan (21), asal Huta Rintis IX, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Minggu (27/9).
Penangkapan itu bermula saat Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menerima laporan dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat mengatakan, Minggu (27/9) sekira pukul 19.30 Wib, mereka menerima informasi dari masyarakat bahwa di Huta Rintis IX , ada seseorang baru membeli/menyimpan/memiliki narkotika yang diduga jenis sabu.
“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap orang yang diduga baru membeli/menyimpan/memiliki narkotika diduga jenis sabu tersebut,” sebutnya.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka yang diketahui sebagai mahasiswa itu, ditemukan satu paket plastik kecil tembus pandang di duga berisi narkotika jenis sabu. Satu unit handphone merk Xiaomi dan uang tunai Rp950 ribu.
“Saat ini tersangka sudah kita amankan. Kita masih melakukan pemeriksaan darimana tersangka memperoleh barang bukti tersebut,” ungkapnya.(mel)


Discussion about this post