Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Dua Warga Belawan Usai Beli Pil Ekstasi

Tersangka Rahmat Hidayat dan Yopy Zulheri Lubis diamankan usai membeli pil ekstasi.

Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Dua Warga Belawan Usai Beli Pil Ekstasi

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Oktober 2020 | 04:58 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

 

 

Petugas Tekab Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua orang laki-laki warga Medan Belawan usai membeli narkotika jenis ekstasi dari Jalan Jermal.

 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH MH mengatakan, kedua pelaku bernama Rahmat Hidayat dan Yopy Zulheri Lubis (40).

 

Mereka diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang  laki-laki dicurigai membawa dan memiliki narkotika jenis ekstasi. Keduanya sedang berada di perlintasan Jalan Iskandar Muda, Medan pada Senin (21/9) sekira pukul 19.30 WIB.

 

“Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Dilihat ada dua orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian petugas menghentikan sepedamotor yang dikenderai pelaku. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Alhasil ditemukan dari kantong baju pelaku satu bungkusan plastik kecil berisi satu butir pil ekstasi,” kata Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, Kamis (1/10).

 

Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan lebih lanjut.

 

“Dari hasil interogasi, pelaku rencananya akan menggunakan ekstasi bersama-sama. Barang haram itu dibeli dari Jalan Jermal secara patungan sebesar Rp140 ribu,” ungkapnya.

 

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 114 (1) Subs 112 (1) Subs 132 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(mel)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob dan Warga Tebing Tinggi Tumpah Ruah di Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:49 WIB
MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
MEDAN CORNER

Kompak Jual Sabu, Mertua dan Menantu Kompak Masuk Jeruji

15 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Sumut

Brimob Nias Bawa Semangat Kemerdekaan ke Tengah Anak-Anak, Lomba 17 Agustus Penuh Keceriaan

15 Agustus 2026 | 10:59 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Sumut

Tatapan Teguh Penjaga Merah Putih, Dansat Brimob Sumut Apresiasi Paskibraka 2026

14 Agustus 2026 | 18:07 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport