Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Warga Jalan Sisingamangaraja Siantar Dipaksa Tandatangani Kuitansi dan Diancam Bunuh

Warga Jalan Sisingamangaraja Siantar Dipaksa Tandatangani Kuitansi dan Diancam Bunuh

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Oktober 2020 | 12:57 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Tak terima dipaksa menandatangani kuitansi dan kertas bermaterai, Randyanto (25) melapor ke polisi. Hampir dua bulan kemudian, pelaku ditangkap di Jalan Melanthon Siregar Gg Pede Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto SH MH, Rabu (14/10/2020) menerangkan, pelaku yang ditangkap yakni Finus (38) warga Jalan Ade Irma Gang Mesjid Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Disebutkan, Minggu (23/8/2020) sekira pukul 20.25 WIB, Randyanto yang merupakan warga Jalan Singamangaraja No 85 Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari temannya, Tama. Kepada Randyanto, Tama mengatakan hendak meminjam uang Rp50 ribu. Namun Randyanto tak langsung menemui Tama.

Beberapa jam kemudian, atau Senin (24/8/2020) sekitar pukul 00.02 WIB, Randyanto hendak menemui Tama. Di Jalan Ade Irma Suryani, tepatnya di depan Gang Tobing, Randyanto bertemu Tama.

Namun tiba-tiba, dari arah belakang mobilnya, muncul tiga unit sepedamotor dan langsung menghadang laju mobilnya.

Setelah Randyanto menghentikan laju mobilnya, pengemudi sepedamotor hendak mengambil kunci korban. Namun tidak berhasil.

Kemudian, pelaku menyuruh korban meminggirkan mobil dan memerintahkannya turun dari mobil.

Setelah korban keluar dai mobil, pelaku menyuruhnya menandatangani dua lembar kertas kosong bermaterai Rp6 ribu dan tiga lembar kuitansi.

Korban menolak menandatanganinya. Namun kemudian, pelaku yang kemudian diketahui bernama Finus mengambil sebilah pisau dari rumahnya. Selanjutnya,via menodongkan pisau tersebut kepada korban.

“Kau tandatangani ini! Kalau tidak, kubunuh kau!” ancamnya.

Tak lama datang teman korban, Hendri (29) warga Jalan Mojopahit No 29 Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Ia datang untuk melerai. Namun tidak berhasil.

Hingga kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, abang korban datang. Namun pelaku langsung pergi. Diputuskan, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pematangsiantar.

Hampir dua bulan kemudian, atau Selasa (13/10/2020) sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi yang menyebutkan pelaku berada di Jalan Melanthon Siregar Gang Pede Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun. Tim bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 15.30 WIB polisi mengamankan pelaku dan mencari sebilah pisau yang digunakan pelaku saat mengancam korban. Pisau tersebut disimpan pelaku di rumahnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pematangsiantar.

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantarsimalungun

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Modus Adopsi, Bayi Dicuri dari RSU Sundari untuk Dijual Rp15 Juta

4 September 2026 | 17:44 WIB
NEWS

Inflasi Agustus 2026 Terkendali, BI dan TPID Perkuat Sinergi Jaga Harga Pangan

4 September 2026 | 15:48 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Satlantas Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan, Puluhan Kendaraan Diperiksa dalam Razia PKB 2026

3 September 2026 | 10:48 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport