Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda VIRAL
2 Tahun Selingkuh, Foto Bugil usai ML Diumbar di Medsos. Pria Ini Diciduk Polres Sibolga

Kolase foto ilustrasi dengan tersangka

2 Tahun Selingkuh, Foto Bugil usai ML Diumbar di Medsos. Pria Ini Diciduk Polres Sibolga

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Oktober 2020 | 10:04 WIB
in VIRAL
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Dua tahun menjalin hubungan perselingkuhan dengan L boru S seorang ibu rumah tangga di Sibolga, akhirnya berujung penjara bagi HL (43) seorang pedagang ikan. Pasalnya priaitu nekat mengunggah poto bugil mereka berdua yang dijepret usai ML di media sosial.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menyampaikan, HL (43) warga Jalan Sisingamangaraja, Gg Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kota Sibolga itu mengaku cemburu karena kemesraan pacarnya itu dengan suaminya, sehingga nekat mengunggah foto syur itu.

HL pun ditangkap atas laporan seorang ibu rumah tangga berinisial LS (47) yang merasa keberatan dan malu, setelah foto syur dirinya beredar di media sosial.

“LS mengaku mengetahui fotonya tanpa busana itu beredar di media sosial setelah diberitahu temannya. Sebagai perempuan, dia malu dan merasa dilecehkan. Terlebih, LS juga ternyata masih bersuami,” ungkap Sormin kepada wartawan, Kamis (22/10).

Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HL di depan warung di Jalan Sisingamangaraja, Gg Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga.

Tersangka HL mengakui bahwa foto tersebut adalah foto mereka selesai melakukan hubungan badan sekitar bulan Agustus 2020 di salah satu penginapan di Jalan Horas Sibolga. Tersangka juga mengaku sudah 2 tahun pacaran dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri selama 1,5 tahun.

Dijelaskan Sormin, HL pernah bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai suami pacarnya (LS). Karena tidak ingin ada orang lain mengganggu pacarnya, ia pun nekat memposting foto syur itu di medsos.

“Tersangka HL juga mengakui memosting foto itu melalui akun Facebook LS, kemudian menghapusnya, lalu kembali memosting dan menghapusnya lagi. Dan ponsel yang digunakan untuk mengupload foto tersebut telah hilang ketika berjualan ikan di Jalan Balam, Sibolga,” ungkap Sormin.

Saat ini tersangka HL ditahan di RTP Polres Sibolga. Dia diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

“Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 45 Ayat (3) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2009, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar,” sebut Sormin

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport