Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polres Tanggamus Tangkap Perantara Order Pengangkutan Ileggal Logging 

Polres Tanggamus Tangkap Perantara Order Pengangkutan Ileggal Logging 

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Februari 2021 | 06:36 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus melakukan pengembangan atas ditangkapnya dua truck pengangkut kayu diduga hasil ilegal logging.

Dari hasil pengembangan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH., berhasil diamankan seseorang selaku perantara order pengangkutan kayu dari wilayah Kecamatan Limau ke Boyolali, Jawa Tengah.

“Pelaku bernama Agung Setiawan (29) ditangkap di rumahnya di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jatimulyo Kabupaten Lampung Selatan, tadi malam,” kata Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Senin (1/2/21).

Menurut Iptu Ramon, pelaku merupakan sopir angkutan, di mana perannya menerima orderan muatan, kemudian menghubungi dua teman sopirnya untuk berangkat ke Limau Tanggamus.

“Informasi yang dihimpun dari Agung, ia juga mendapatkan order dari seseorang yang sudah kita kantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, terkait penangkapan 4 terduga pelaku dengan 2 truck pengangkut kayu diduga hasil illegal logging atau pembalakan liar Pihaknya telah menetapkan 3 tersangka dan 2 saksi.

“Kedua sopir dan perantara telah ditetapkan sebagai tersangka dan dua keneknya ditetapkan sebagai saksi,” jelasnya.

Ditambahkannya, atas hal itu, ketiga tersangka berikut barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara, kedua saksi telah diserahkan kepada keluarganya.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasn Perusakan Hutan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua truck pengangkut kayu sonokeling sebanyak 8 kubik diduga hasil illegal logging ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Polsek Cukuh Balak di Dusun Batu Kibau Pekon Ampai Kecamatan Limau, Sabtu, 30 Januari 2021, sekitar pukul 02.30 WIB.

Selain menangkap dua truck tersebut, tim gabungan turut mengamankan 4 orang diantaranya 2 orang sopir dan 2 kenek saat mereka hendak membawa kayu diduga berasal dari Hutan Register 27 Cukuh Balak.

Kendaraan truck Isuzu BE 9147 FI dikemudikan Suhadi (46) dengan kenek berinisial DK (17) warga Daya Murni Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.

Lalu, kendaraan Truck Colt Diesel AA 1995 GD dikemudikan Adi Sulistio (32) dengan keneknya Rangga Saputra (24) beralamat Cengang Kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah.

Dari penangkapan tersebut terungkap, mereka melakukan pengangkutan kayu diduga hasil pembalakan liar, melibatkan seorang diduga broker angkutan di Bandar Lampung yang memerintahkan kedua sopir menuju Kecamatan Limau Tanggamus.

Fakta lain terungkap, guna mengelabui petugas ternyata mereka melakukan pengangkutan pada waktu dinihari diatas pukul 12 malam dengan menunggu di lokasi jalan yang jauh dari pemukiman warga.

Para pelaku berikut kendaraanya ditangkap setelah Polsek Cukuh Balak mendapat informasi masyarakat adanya pembalakan liar kayu sonokeling di register 27 Kecamatan Cukuh Balak.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan, pemantauan di area dan jalur perlintasan pembalakan liar sehingga ditemukan dua kendaraan hendak membawa kayu itu. (*)

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport