Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) masuk ke dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Klas II A Siantar yang terletak di Jalan Asahan KM 7, Kecamatan Siantar.
Di dalam Lapas berpenghuni 1755 orang berstatus tahanan dan warga binaan (narapidana). Dinas Dukcapil melakukan perekaman e-KTK (Kartu Tanda Penduduk) terhadap tahanan dan warga binaan.
“Iya, kita ke dalam Lapas melakukan perekaman e-KTP khususnya kepada warga Simalungun,” kata kepala dinas Dukcapil Simalungun, Jon Damanik melalui aplikasi whatsapp, Sabtu (7/4) sekira pukul 18.20 WIB.
Penghuni Lapas milik Kemenkum-HAM yang mengikuti perekaman e-KTP yang digelar di salah satu ruangan sebanyak 126 orang.
“Jumlah yang direkam sebanyak 126 orang. Khusus warga Simalungun,” jelas Jon.
Selain itu, perekaman didampingi KPU (Komisi Pemilihan Umum) Simalungun tersebut sekaligus dalam rangka pilgubsu (pemilihan Gubernur Sumut) yang tak lama lagi dilaksanakan tepatnya bulan Juni mendatang.
“Kita sifatnya hanya mendampingi. Kalau sebelumnya, sudah kita lakukan koordinasi dengan dinas Dukcapil,” ucap komisioner KPU Simalungun, Abdul Razak Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (7/4) sekira pukul 13.30 WIB.
Perekaman e-KTP sebagai salah satu syarat dimasukan dalam DPT (Daftar Pemilihan Tetap) dan paling tidak memilki surat keterangan dari dinas Dukcapil Simalungun.
“Ya makanya lagi proses. Untuk diupayakn bisa masuk ke DPT. Karena, syaratnya harus e-KTP atau setidaknya surat keterangan yg dikeluarkan dinas Dukcapil. Bagi yg sudah pernah perekaman tidak akan direkam lagi didalam lapas,” ujarnya.
Diketahui, dalam Lapas, pada pelaksanaan pilgubsu ada dua TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang termasuk nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar. Ada TPS juga di dalam. TPS 7 dan 8 masuk Nagori Lestari Indah,” papar Razak.
Semula, data yang diusulkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta disampaikan ke dinas Dukcapil untuk TPS 7 dan 8 sebanyak 544 orang.
“Data yang kita serahkan kemarin untuk dikroscek ke dinas dukcapil kemarin. Masih data yang diusulkan PPK masuk ke TPS 7 dan 8 yang lama. Yang 544 orang,” ucap Razak.
Kemudian, setelah terkonfirmasi. Sesuai database dinas Dukcapil, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NKK (Nomor Kartu Keluarga) ditemukan dalam database, kependudukan sebanyak 223 orang. “Di antaranya 156 orang sudah melakukan perekaman dan 67 orang belum,” paparnya.(Turnip)




Discussion about this post