Kelompok Aksi unjuk rasa dari Forum Pemantau Pengelola Pasar dan Pedagang Kota Medan, Kamis 12 April 2018 pukul 10.50 WIB tiba dikantor Walikota Medan.
Tiga puluh orang massa orang terdiri dari Pedagang Pasar Marelan, sebagai pimpinan aksi Saharuddin.
Setelah tiba di Kantor Walikota Medan, mereka menyampaikan orasi dan tuntutannya. Dalam orasinya massa aksi mendesak penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan pungli dan Korupsi pada pengelolaan Pasar di Kota Medan termasuk proyek Revitalisasi Pasar dari mulai perencanaan, pembebasan lahan, pelaksanaan tendernya secara khusus revitalisasi Pasar Marelan
Mereka juga meminta Walikota Medan segera mencopot Dirut dan evaluasi direksi PD Pasar.

Mendesak Komisi C DPRD Medan segera memanggil Dewan Pengawas PD Pasar Kota Medan dan Dirut PD Pasar agar mempublikasikan 800 nama, alamat pedagang yang telah dan akan berhak mendapat lapak/kios guna mengetahui apakah benar itu issu oknum dan pihak tertentu diluar pedagang juga mendapat jatah lapak/kios.
Setelah melakukan orasi sebanyak 7 orang perwakilan massa aksi dari Pedagang Pasar Marelan diterima Sekda Kota Medan Ir. Syaiful Bahri didampingi oleh Ikhwan Habibie /Asisten Adm Umum Pemko Medan di ruang kerja Sekda Kota Medan Lt.2 Kantor Walikota Medan.
Tanggapan Sekda Kota Medan, apa yang disampaikan para pedagang telah diterima dengan baik dan Sekda Kota Medan Akan bentuk Tim Pencari Fakta serta melakukan investigasi untuk memastikan apakah ada kecurangan dalam proses perolehan lapak/kios di Pasar Marelan.
Kemudian nanti akan dilaksanakan rapat oleh Badan Pengawas Kota Medan.
Personil pengamanan dipimpin oleh panit 3 Sabhara Polsek Medan Baru Ipda Carles Siregar bersama 20 Personil Polsek medan Barat.
Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH mengatakan kegiatan aksi unjuk rasa dari Forum Pemantau Pengelola Pasar berjalan dengan baik dan tertib.
Para Aksi membubarkan diri kerumahnya masing-masing karena Aksi mereka diterima oleh Sekda Kota medan dan segera dibentuk team pencari Fakta.(rel)




Discussion about this post